Menyongsong Idul Qurban,  Majelis Tabligh PDM Sleman Menggelar Kursus Mubaligh ke-3, “Problematika Qurban Dalam Tinjauan Fiqih”.

Facebook
Twitter
LinkedIn
1 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

Sleman, Pdmsleman.Or.Id

Setelah diawali pada Januari yang lalu, Majelis Tabligh PDM Sleman kembali menggelar Kursus Intensif Mubaligh Muhammadiyah (KIMM) putaran ke-3, Sabtu, 1 Juni 2024, di SMK Muhammadiyah 1 Sleman.

Kegiatan pembinaan mubaligh yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali itu diikuti 61 mubaligh dari 17 PCM di lingkup PDM Sleman. KIMM ke-3 ini digelar jelang Idul Adha dengan mengetengahkan topik “Problematika Qurban Dalam Tinjauan Fiqih”.

Topik ini dipilih mengingat permasalahan qurban yang dihadapi oleh para mubaligh di lapangan sangat beragam, sedangkan sebagian belum ada jawabannya dalam fatwa resmi persyarikatan. Dengan demikian diharapkan kegiatan ini menjadi bekal para mubaligh dalam menjawab problematika qurban yang terjadi di masyarakat.

Selama dua setengah jam para peserta tampak antusias menyimak pemaparan materi yang disampaikan Ustadz Fajar Rahmadani, Lc, MA, Ph.D, dari Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DIY. Dengan cukup menarik, narasumber mengajak peserta memahami permasalahan qurban itu secara mendasar dan utuh dengan pendekatan ushul fiqih dan perbandingan madzhab.

Narasumber mengawali pembahasan dengan mengemukakan konsep klasifikasi ajaran Islam yang terbagi dalam masalah ushuliyah (pokok) dan masalah furu’iyah (cabang). Menurutnya, masalah ushuliyah itu didasarkan pada dalil qath’i (definitif), sehingga harus dipahami secara tekstual. Sedangkan masalah furu’iyah berdasar dalil zhanni (spekulatif) sehingga dapat dipahami secara kontekstual.

Fajar Rahmadani menjelaskan,”  dalam masalah qurban pun juga demikian. Sebagian merupakan masalah yang harus dipahami secara tekstual sesuai dalil, dan sebagian lainnya merupakan masalah cabang yang dapat dipahami secara kontekstual berdasar aspek kemaslahatan umat”.

Dijelaskan, diantara masalah yang harus dipahami secara tekstual adalah tentang jenis hewan qurban, hari penyembelihan, ketentuan berserikat bagi shahibul qurban dan larangan seputar bagian hewan qurban. Sedangkan diantara masalah yang dapat dipahami secara kontekstual adalah tentang  pembagian dan pemanfaatan daging qurban.

Seusai acara, para peserta rata-rata menyambut baik kegiatan kursus intensif ini. Prima Aziz, peserta dari PCM Depok mengatakan bahwa” topik kegiatan ini cukup bagus, kontekstual dan sesuai kebutuhan warga Muhammadiyah di tingkat bawah”.

 Sedangkan peserta dari PCM Cangkringan berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara berkesinambungan.

Terpisah, Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman, Wildan Wahied mengatakan, “ kursus mubaligh Muhammadiyah ini sendiri merupakan program unggulan majelis yang akan diadakan secara berkala”. Wildan mengatakan, untuk penyiapan program ini, MT PDM Sleman secara khusus telah membentuk tim yang bertugas menyusun kurikulum dan sylabus.

Reportase Wildan Wahied S.Pdi Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman,

Editor  Arief Hartanto SE MPI PDM Sleman

Loading

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Replay

Solverwp- WordPress Theme and Plugin