Sleman. Pdmsleman.Or.Id
Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sleman melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) sukses menggelar Seminar Panel bertajuk “Penguatan Kesadaran Hukum dan Akses Keadilan untuk Perempuan dan Anak”.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025, di Pendopo Rumas Dinas Bupati Sleman ini, tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menjadi momen penting peluncuran sentra layanan hukum bagi masyarakat.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB tersebut, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pakar hukum. Pembicara utama dalam seminar panel ini meliputi Endang Wihdatiningtyas, S.H. (Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DIY sekaligus eks komisioner Bawaslu RI), Dwi Retno Widati, S.T., S.H., MPA dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, serta Ari Wibowo, S.H.I., M.H. (Ketua MHH Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman dan Pakar Hukum Pidana FH UII).
Seminar ini diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai tingkatan organisasi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Sleman, seperti BIKSA PCA, Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) se-Kabupaten Sleman, MHH PCA se-Sleman, LHKP PCM se-Sleman, hingga MKS PCA se-Kabupaten Sleman.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswoyo, dan turut dihadiri oleh Ketua PDA Sleman, Hj. Sunarti. Dalam kesempatan istimewa ini, Ketua PWA DIY, Endang Wihdatiningtyas, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi ‘Aisyiyah Sleman.
“Dalam kesempatan kali ini Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah sekaligus melaunching Pos Bantuan Hukum (PosBakum) MHH PDA Sleman,” ujar Endang.
Peluncuran PosBakum ini merupakan wujud nyata komitmen ‘Aisyiyah dalam memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. PosBakum MHH PDA Sleman diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.
Bupati Sleman, , dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif ‘Aisyiyah Sleman dalam menyelenggarakan seminar ini dan mendirikan PosBakum. Beliau menegaskan bahwa kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan akses keadilan seperti ini perlu terus ditindaklanjuti dan dikembangkan.
“Kegiatan seperti ini perlu terus ditindaklanjuti, terutama untuk Sleman. Diharapkan PosBakum ‘Aisyiyah Sleman bisa jadi pelopor pembentukan Masdarkum di masyarakat,” serta mendorong agar PosBakum ‘Aisyiyah Sleman dapat segera berkolaborasi erat dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Sleman.
Dukungan terhadap langkah strategis ini juga datang dari Kanwil Kemenkumham DIY, yang disampaikan oleh Dwi Retno Widati, S.T., S.H., MPA. Dalam penyampaian materinya, Dwi Retno menyambut baik langkah progresif ‘Aisyiyah dan mengumumkan rencana kerja sama yang lebih luas di masa depan.
“Kanwil Kemenkumham akan melakukan MoU dengan ‘Aisyiyah DIY dalam program-program kegiatan hukum, terutama berkolaborasi dengan PosBakum PWA DIY,” ungkap Dwi Retno.
Kerja sama ini menandai pengakuan resmi dan dukungan institusional pemerintah terhadap peran strategis ‘Aisyiyah sebagai organisasi masyarakat yang aktif dalam penegakan dan penyuluhan hukum. PosBakum PWA DIY, melalui kolaborasi ini, akan memiliki jangkauan dan sumber daya yang lebih besar dalam memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat.
Seminar panel ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta, memperkuat pemahaman mereka mengenai isu-isu hukum yang krusial, dan bagaimana peran aktif ‘Aisyiyah dapat menjadi solusi. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dikoordinasikan dengan baik, sebagaimana disampaikan oleh Nur Uswatun Khasanah, S.E. dari PDA Sleman.
Pelaksanaan seminar dan peluncuran PosBakum ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan kesadaran hukum di Kabupaten Sleman, menjamin bahwa setiap perempuan dan anak memiliki akses yang setara terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Rep Nur Uswtun K SE PDA Sleman
Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman.
![]()








