Sleman, Pdmsleman.Or.Id
KOKAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sleman menjadi tuan rumah pelaksanaan Apel Siaga Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) DIY yang digelar di Lapangan Kompleks Balai RW 07 Kamdanen, Danikerto, Tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Minggu pagi (15/2/2026). Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme yang dinilai kian meresahkan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apel siaga tersebut diikuti sekitar 700 personel KOKAM dari DIY dan Jawa Tengah. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir sebagai bentuk sinergi masyarakat sipil dengan aparat dan pemerintah daerah, di antaranya Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, Anggota DPRD Sleman Abdul Kadir, unsur Koramil dan Polsek Ngaglik, Muspika Ngaglik, serta Eko Sumardiyanto Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman. Kehadiran para pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, Ahmad Syauqi Soeratno menekankan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak semestinya dikepung toko-toko penjual miras di kawasan permukiman. Menurutnya, peredaran miras yang dibiarkan tumbuh bebas akan berdampak langsung pada gangguan keamanan warga. Ia juga mengingatkan bahwa praktik peredaran miras ilegal kerap berkamuflase dengan nama usaha berbeda, sehingga pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Ia mengapresiasi semangat kolektif komunitas yang terorganisasi dalam menjaga tatanan sosial. Forum-forum seperti apel siaga ini, menurutnya, mencerminkan masyarakat yang terkelola secara struktural, memiliki program yang jelas, serta nilai yang kuat. KOKAM dinilai menjadi salah satu pionir dalam membangun gerakan sosial yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ari Wibowo, SH., MH., mengingatkan bahwa gerakan amar makruf nahi mungkar harus tetap berada dalam koridor hukum. Pendampingan dari Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah diperlukan agar setiap langkah dan aksi lapangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti persoalan permisivisme, yakni sikap abai terhadap kemaksiatan selama tidak berdampak langsung, yang dinilai turut memperparah persoalan miras, judi daring, dan narkoba di DIY.
Menurutnya, sebagian besar peredaran miras di wilayah DIY bersifat ilegal dan tidak sesuai Perda. Karena itu, kekuatan masyarakat perlu dihimpun agar tidak kalah oleh jejaring “orang-orang kuat” di balik praktik tersebut. Ia mendorong peran media untuk ikut mengedukasi publik mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KOKAM DIY, Ndan Marwan Hamed, membacakan lima poin pernyataan sikap, yakni penolakan terhadap peredaran miras sebagai sumber kejahatan, penegasan dampak miras terhadap kesehatan dan ketertiban umum, komitmen melawan peredaran miras, dukungan terhadap penegakan hukum oleh kepolisian dan pemerintah, serta ajakan kepada masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya miras. Pernyataan ini menjadi komitmen moral sekaligus pedoman aksi di lapangan.
Usai apel, peserta melakukan longmarch sekitar lima kilometer menyusuri Jalan Palagan dengan membawa spanduk kampanye anti-miras, di antaranya bertuliskan “Jogja Berhati Nyaman, Miras Bikin Gak Nyaman” dan “Mirasmu Meresahkan, Jogja Butuh Nyaman”. Aksi damai ini dimaksudkan sebagai bentuk edukasi publik agar warga terlibat aktif dalam mencegah penyakit masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sarasehan yang menghadirkan narasumber HM Syukri Fadholi, SH. Dalam sesi tersebut, peserta diajak memperdalam perspektif hukum dan sosial terkait pengendalian miras serta pencegahan premanisme di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Abdul Kadir yang juga pelindung KOKAM Ngaglik menyatakan dukungannya terhadap penguatan penegakan Perda miras di Sleman, terlebih menjelang Ramadhan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menutup praktik-praktik ilegal sebelum bulan suci, seraya mendorong agar gerakan masyarakat seperti KOKAM terus berjalan konsisten di jalur hukum.
Melalui Apel Siaga yang dipusatkan di Sleman ini, PDPM Sleman sebagai tuan rumah menegaskan pentingnya orkestrasi bersama dalam pengendalian miras dan premanisme: mulai dari komitmen warga, dukungan aparat, keberpihakan kebijakan, hingga konsistensi penegakan hukum. Kolaborasi lintas unsur tersebut diharapkan memperkuat rasa aman, menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota berbudaya, serta melindungi generasi muda dari dampak destruktif miras.
Rep Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman Foto Iframe Studio pro
![]()









