HADITS ARBAIN AN-NANAWI
KALASAN, 27 Oktober 2024 Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Daarul Hikmah Kalasan mengadakan Sidang Munaqasyah Hadits Arbain An-Nanawi di aula setempat. Sidang munaqasyah adalah serangkaian acara ujian para santri, dalam hal ini meliputi hafalan dan pensyarahan pemahaman makna hadits Arbain An-Nanawi yang terdiri dari 42 hadits. Sidang munaqasyah itu menghadirkan Dewan Penguji, Abdul Ghani, S.Ag., M.Ag., dan Suratno, S.Pd., M.Pd., Dosen UAD Yogyakarta dan dihadiri pengurus PCM Kalasan.
Foto bersama dengan pimpinan PCM seusai sidang munaqasyah
Menurut Mudhir PPTQMU, sekaligus pengasuh Ponpes, Ustadz Masruri, S.H., Al-Hafidz, sidang munaqasyah diikuti Sejumlah 12 santriwan/ santriwati. Para santri menghadapi dewan penguji untuk memaparkan hafalan dan pensyarahan Hadits Arbain An-Nanawi. Hasil sidang munaqasyah memutuskan bahwa dari 12 santriwan/ santriwati itu dinyatakan lulus 6 anak; lulus bersyarat 3 anak; dan belum lulus 3 anak. Dengan demikian 6 santri yang telah lulus dalam sidang itu berhak mendapatkan ijazah dari PPTQMU Daarul Hikmah Kalasan, sedangkan 3 siswa yang lulus bersyarat juga akan mendapatkan ijazah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh ponpes. Sidang Munaqasyah juga menetapkan tiga peserta terbaik, yakni: (1) Terbaik 1 diraih Aisyah Ainun Mardiyah; (2) Terbaik 2: Hikmah Adn; dan (3) Terbaik 3 diraih Muhammad Ichsan Nur Purnadi.
Para santriwati PPTQMU Daarul Hikmah Kalasan menunggu antrean ujian
Para santri PPTQMU Daarul Hikmah Kalasan
Menurut Ustadzah Mambaul Lutfiyah, S.Ag., PPTQMU Daarul Hikmah Kalasan, yang berada di bawah pembinaan PCM Kalasan ini secara resmi berdiri tanggal 5 November 2020, beralamat di Jalan Jogja-Solo KM 13,5 Glondong, Tirtomartani, Kalasan. Jumlah santrinya yang menetap di ponpes 16 orang, sedangkan santri kalongnya (tidak menetap di ponpes) berjumlah 9 orang. Ustadzah Mambaul Lutfiyah menjelaskan bahwa para santri itu umumnya sudah hafal 5 hingga 10 juz Alquran. Hafalan terbanyak mencapai 15 juz. Menurut rencana para santri yang telah dinyatakan lulus akan diwisuda pada hari Jumat, 1 November 2024, bersamaan dengan Pengajian Akbar dalam rangka Milad PPTQMU di Masjid Krajan, Kalasan. (H. Sarno R Sudibyo, M.Pd., MPI PCM Kalasan. https://pcmkalasan.or.id. )