MPKS PDM Sleman Gelar Silaturahmi LKSA, Perkuat Legalitas dan Komitmen Anti-Kekerasan Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sleman, Pdmsleman.Or.Id

Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan “Silaturahmi Anak Asuh Muhammadiyah-Aisyiyah se-Sleman” pada Sabtu, 31 Januari 2026 bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman.

Acara ini menjadi momentum krusial bagi pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk memperkuat legalitas lembaga sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak asuh.

 Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus, pengasuh, dan perwakilan anak asuh dari berbagai cabang seperti ACC An Nur Prambanan hingga MCC Seyegan ini memfokuskan pada dua isu utama: sosialisasi regulasi terbaru Kementerian Sosial dan pencegahan kekerasan di lingkungan panti.

 Dalam laporannya, MPKS PDM Sleman menekankan bahwa setiap LKSA atau panti asuhan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak. Untuk menjamin mutu tersebut, kepatuhan terhadap regulasi menjadi harga mati. “Setiap LKSA/Panti Asuhan diwajibkan memiliki Tanda Daftar sebagai bentuk legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 Tahun 2024,” tutur H. Wahyu Purhantara.

 Workshop ini menghadirkan narasumber Josua Lapudhoh yang membedah mekanisme pengajuan Tanda Daftar tersebut. Melalui sesi ini, diharapkan para pengelola memahami hak dan kewajiban mereka sebagai lembaga yang terdaftar secara resmi di bawah payung hukum negara.

 Selain aspek administratif, agenda utama lainnya adalah pencegahan kekerasan terhadap anak yang disampaikan Nyadi Kasmoredjo.

MPKS menyadari bahwa anak yang tinggal di panti asuhan termasuk kelompok rentan yang membutuhkan sistem perlindungan kuat dan terstruktur.

 Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak. Panitia menegaskan bahwa lingkungan pengasuhan harus dipastikan aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

 “Tujuan khusus kami adalah meningkatkan kesadaran pengelola dan pengasuh tentang pentingnya perlindungan anak serta mendorong penerapan pengasuhan yang aman dan ramah anak,” ungkap, Drs. Wahyu Purhantara, M.M., dalam sambutannya saat membuka acara.

 Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan pembagian praktik baik (best practices) antar pengelola panti. Dengan anggaran yang disusun secara efisien, kegiatan ini mampu mensinergikan berbagai elemen pendukung kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman.

 Melalui silaturahmi ini, MPKS PDM Sleman berharap seluruh pihak dapat berperan aktif demi terwujudnya pengasuhan anak yang berkualitas dan berkeadilan. Penutupan acara menandai komitmen bersama untuk menjadikan LKSA Muhammadiyah-Aisyiyah sebagai teladan dalam pemenuhan hak-hak anak di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 Rep H. Yu Poer  MPKS PDM Sleman

Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

Leave a Replay