Sleman, pdmsleman.Or.Id
Review Mata Kuliah Landasan Ideologi Muhammadiyah
Dosen Ustadz Andy Putra Wijaya, M.S.I.
Oleh : Pamuji Sri Subekti, Mahasiswa SIM Angkatan 1
Muhammadiyah kini berusia 112 tahun (per November 2024). Sebagai sebuah gerakan, Muhammadiyah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi besar di dunia. Muhammadiyah menjadi organisasi terbersar ke-4 di dunia dan menjadi organisasi terkaya di dunia. Perkembangan ini tentu tidak lepas dari kuatnya dasar ideologi Muhammadiyah yang ditanamkan pada kader-kadernya. Sehingga kader Muhammadiyah memiliki pedoman sebagai petunjuk arah gerakan Muhammadiyah dalam mewujudkan cita-citanya. Salah satu dasar ideologi Muhammadiyah termaktup dalam dokumen Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM).
Pada awal pemerintahan Orde Baru sekitar tahun 1966-1968, terjadi perubahan keadaan social, politik, dan keagamaan di Indonesia. Situasi ini menuntun para pemimpin Muhammadiyah mengambil langkah solutif. Muhammadiyah memandang perlu mengambil langkah untuk penyelamatan pergerakan agar Muhammadiyah tidak dibubarkan dan perjuangannya terhenti. Maka pada tahun 1968 dibuatlah rumusan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (KCHM). Kemudian pada saat Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, dokumen tersebut disahkan. Dalam perjalanannya KCHM ini dibagian depan ditambah kata Matan, sehingga menjadi MKCHM.
MKCHM memiliki peran penting dalam membimbing Muhammadiyah untuk tetap relevan terhadap perkembangan kehidupan dan memberikan arah bagi umat Islam dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dokumen MKCHM berisi lima point pokok yang dapat dikategorikan kedalam tiga kelompok. Penjelasan singkatnya sebagai berikut.
- Kelompok pertama terdiri dari poit 1 dan point 2 yang berisi sifat Ideologi Muhammadiyah, yaitu :
- Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam, bersumber pada Al Quran dan sunnah, serta bekerja mewujudkan masyarakat Islam sebenar-benarnya untuk menjalankan fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah.
- Islam sebagai agama Allah yang diturunkan kepada para rosul dari Adam hingga Muhammad SAW, berlaku sepanjang masa, membawa kesejahteraan dunia dn akhirat.
- Kelompok kedua terdiri dari point 3 dan 4 yang berisi paham agama menurut Muhammadiyah, yaitu:
- Landasan amaliyah Islam Muhammadiyah:
- Al Qur’an
- Sunnah Rasul dengan penggunaan akal pikiran sesuai jiwa ajaran ISlam
- Bidang ajaran yang diperjuangkan Muhammadiyah:
- Aqidah murni, bebas dari syirik, bit’ah, dan khurofat
- Akhlak, berlandaskan Al Quran dan Sunnah, bukan nilai buatan manusia
- Ibadah : sesuai tuntunan nabi, tanpa tambahan dan perubahan
- Mu’amalah duyawiyah : pengolahan dunia dan masyarakat sebagai ibadah
- Landasan amaliyah Islam Muhammadiyah:
- Kelompok ketiga terdiri dari point 5 yang berisi peran dan misi Muhammadiyah sebagai masyarakat dalam NKRI, yaitu:
- Komitmen kebangsaan, mengajak seluruh bngsa Indonesia untuk membangun Negara adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menuju Baddatun Thoyyibatun wa Robbun Ghafur.
Penjelasan diatas adalah penjelasan singkat dari pokok-pokok isi MKCHM. Untuk isi lengkap dokumen MKHCM bisa didapatkan dari berbagai sumber, diantaranya pada link https://muhammadiyah.or.id/matan-keyakinan-dan-cita-cita-hidup-muhammadiyah/ .
![]()









