Kalasan, Pdmsleman.Or.Id
Pada hari Senin, 3 Februari 2025 PCM Kalasan melaunching unit usaha baru dalam bisnis penjualan barang-barang kebutuhan masyarakat yaitu TokoMu, berlokasi di Jetis RT 05/ RW 035, Tamanmartani, Kalasan. Area TokoMu luasnya sekira 3 x 5 m itu menyediakan barang-barang seperti beras, gula, minyak, peralatan mandi, dan barang-barang kelontong lainnya.
Launching TokoMu ditandai dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga kurang mampu melalui PCM Kalasan yang diterima oleh Wakil Ketua PCM Kalasan, Drs. H. Maryanto disaksikan oleh Wakil Ketua PDM Sleman, Drs. H. Irfan Haris, dilanjutkan dengan sesi meninjau toko sambil berbelanja. Irfan menyambut gembira dibukanya TokoMu yang dikelola oleh Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata berkolaborasi dengan LazisMu PCM Kalasan. “Unit Usaha TokoMu ini merupakan yang pertama didirikan di Sleman. Saya berharap TokoMu dikelola secara syariah untuk mewujudkan dakwah Muhammadiyah yang menghadirkan kesejahteraan bersama,” kata pak Irfan. Sementara itu, Wakil Ketua PCM Kalasan, Drs. H. Budi Sarwanto, M.Si., berpesan dengan menyitir hadits Nabi Saw., yang isinya hendaklah kita menjadi muslim yang kuat karena orang muikmin yang kuat lebih dicintai Alloh, yaitu kuat imannya dan kuat ekonominya. Berdagang merupakan salah satu profesi yang disunahkan rasululloh karena sesungguhnya 90% rezeki itu dari berdagang. Karena itu, beliau berpesan agar TokoMu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaannya agar menghadirkan rezeki yang berkah. Budi Sarwanto juga mengingatkan pesan Nabi, janganlah kamu memakan harta saudaramu dengan cara yang batil.
Pengelola TokoMu, Eko Wulantara, menjelaskan bahwa toko yang bertempat di kediamannya itu modal awalnya sekitar 29 juta, terdiri dari biaya belanja kulakan barang-barang penjualan dan penyediaan fasilitas pendukung seperti rak dan komputer kasir toko untuk pencatatan pembelian dan penjualan barang. Sementara itu, Eko Susatyo, yang juga Ketua Lazismu PCM Kalasan menjelaskan bahwa modal awal itu berasal dari iuran 26 anggota PCM Kalasan yang dirintis sejak tahun 2022 hingga sekarang. Agar dana yang terkumpul itu produktif dan memberi kemaslahatan umat, Duo Eko itu mengambil inisiatif untuk mendirikan TokoMu. Eko Susatyo menambahkan bahwa sementara ini operasional toko sehari-hari dibantu oleh satu karyawan lulusan SMA Muhammadiyah Kalasan binaan Lazismu.
Dalam sambutan arahannya, Drs. H. Irfan Haris, Wakil Ketua PDM Sleman yang membidangi Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata, memaparkan bahwa idealnya TokoMu menjadi bagian dari unit usaha Koperasi PCM Kalasan yang dikelola secara syariah. Karena itu, beliau menekankan perlunya dilakukan langkah-langkah stratejik melanjutkan yang sudah dirintis selama ini. Apabila sudah terbentuk Koperasi PCM Sleman, hendaklah diupayakan koperasi yang berbadan hukum dan segera dilakukan penyusunan AD/ART secara rapi, lengkap, dan detail. Dengan begitu, nantinya Koperasi PCM bisa memanfaatkan program pelatihan dan menggaet dana bantuan dari pemerintah. Hal-hal yang musti mendapat perhatian dari usaha TokoMu sebagai unit usaha Koperasi PCM Kalasan, antara lain: (1) Shigot pemakaian keuangan harus jelas diatur dalam AD/ART; (2) penyepakatan yang jelas antara pengurus Koperasi dan pengelola TokoMu, perlu diatur secara rinci apabila pengurus merangkap sebagai pengelola TokoMu; (2) Tata kelola sistem akuntansi harus tercatat secara tertib dan rapi sehingga data harian ter-update secara realtime; (3) pengaturan SHU secara adil dan transparan; (4) Sirkah yang jelas, misalnya, bolehkah ada simpanan wajib khusus anggota sebagai modal penyertaan; (5) Kemungkinan perluasan usaha dan barang dagangan, misalnya apakah akan dikembangkan dengan unit usaha simpan pinjam; (6) Ada baiknya seluruh anggota memberikan data jumlah kebutuhan bulanan untuk pembuatan rancangan ritail penjualan sehingga menguntungkan koperasi; (7) Perlunya penegasan model toko musawamah, yakni jual beli yang tidak diketahui pokoknya. Jujur, tidak mencampurkan barang yang baik dengan barang yang jelek untuk dijual.
( H. Sarno R Sudibyo, M.Pd./ MPI PCM Kalasan https:pcmkalasan.or.id )