Jurnalisme Lingkungan, Tantangan Dan Peran Media AfilisiMU

Surakarta, Pdmsleman.Or.Id Dihari ke dua . Ahad, 25 Agustus 24 Jambore ke -2; Media Afiliasi Muhammadiyah membahas tentang Islam dan Isu Lingkungan. Apa itu Islam dan jurnalisme.? Sejarah Islam dan lingkungan hidup oleh Hening Purwati, MM dari Ecobhineka yang menjelaskan betapa Muhammadiyah sudah mempunyai kepedulian lingkungan sejak lama,  ” Bukan karena masalah tambang, kemudian Muhammadiyah peduli,” tandas Hening Jadi sejak berdirinya Muhammadiyah sudah care, secara eksplisit menyatakan akan bekerja di ranah lingkungan. Hingga meluaskan jangkauan program kependudukan dan keluarga berencana, kelestarian lingkungan dan pendidikan kesehatan jiwa dengan menertibkan usaha pelaksanaan perencanaan keluarga sesuai ajaran Islam. Tahun 2000 Muhammadiyah menyusun Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ( PHIWM ) pemikiran ekologi mulai muncul. Hening Purwati MM menerangkan tentang isu Islam dan Lingkungan, seperti polusi udara yang tinggi jelas menimbulkan dampak kesehatan buruk dan nyata. Sebegitu dahsyat saat suhu naik 1,5 derajat akan banyak menenggelamkan pulau-pulau kecil dan merubah peta garis pantai. Muhammadiyah itu besar. Maka pekerjaan besar ini harus dilakukan secara bersamaan utk bergerak ke arah perbaikan. Membangun ekosistem lingkungan dan bergerak bersama, semisal bagaimana urusan sampah, Bagaimana cara merubah. Apakah kita mampu mendorong terjadinya perubahan iklim dan ekosistem lingkungan. Bagaimana caranya mendorong cabang dan ranting bisa berperan, Bagaimana pelajar juga bisa merubah peran terhadap iklim dan lingkungan. Apa yang harus kita lakukan dalam situasi politik saat ini. Kita buat komitmen terhadap perubahan iklim dan ekosistem lingkungan. Reportase H. Ashari  & H. Wahdan Arifudin MPI PDM Sleman

Loading

Meningkatkan Peran Strategis Media AfiliasiMu

Solo, Pdmsleman.Or.Id Dalam paparan sesi 1 malam hari di Jambore Media AfiliasiMU di edutorium UMS Surakarta disampaikan oleh wakil ketua MPI atau Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Roni Tabroni  bahwa ada 5 hal yang memengaruhi media ada lima, jurnalis, redaksi, owner atau ideologi dan pengaruh eksternal. Objek informasi  dapat terdiri dari persyaratan AUM, kader atau personal, info luar dan gabungan. Sementara dalam aAktivitas liputan bisa mandiri, kolaborasi dengan sumber berita berasal dari press release, laporan lapangan dan door stop, pp bicara tentang suatu issu. Konten, berasal dari kegiatan persyaratan sosok inspirasi opini tokoh atau pakar, dan inovasi gerakan pembaharuan misal tentang KHGT atau Kalender Hijriyah Global Tunggal Isu strategis terdiri dari keagamaan kegiatan, kebangsaan, globalisasi dan lingkungan. Misi, tiap Media harus memiliki visi, memiliki dampak positif terhadap pembaca, serta Media harus memberi solusi. Adapun tujuan pemberitaan terdiri dari center opini, syiar persyarikatan, agenda strategis persyarikatan, dan desiminasi pemikiran Manajemen pemberitaan, adanya pengelolaan berita, adanya kantor berita AfiliasiMu, dan media AfiliasiMu. Solusinya, perlu penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas jurnalis dan model bisnis.  Reportase H. Ahdan Arifudin MPI PDM Sleman

Loading

Menuju Wartawan Media AfiliasiMU Yang Profesional Dan Berkemajuan

Surakarta, Pdmsleman.Or.Id Bertempat di gedung Edutorium UMS Surakarta hari Sabtu dan Ahad, 24 dan 25 Agustus 24 berlangsung acara Jambore ke-2 Media Afiliasi Muhammadiyah. Hadir ratusan peserta dari 10an propinsi seperti dari Kalimantan , Sumatera, Lampung, Banten. DKI, Sleman DIY dan lainnya. Di lantai 2 Edutorium UMS ruang 1, kelas Afiliasi menghadirkan narasumber diantaranya Dr. Asep Setiawan Dewan Pers Indonesia dan DR. Tria Patrianti ketua Uji Kompetensi Wartawan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dalam kesempatan ini keduanya menyampaikan materi terkait kinerja profesional wartawan baik dari dari sisi insitusi dan internal diri. Asep Setiawan menyampaikan kriteria wartawan yang profesional adalah mencari berita, mengolah dan menyampaikan kepada masyarakat. ” Jadi kalau wartawan kok tidak mencari berita. Itu belum wartawan,’ Apapun institusi kita tandasnya.  Sementara peran media selama ini dipahami tidak saja sebagai media komunikasi dan pendidikan, tapi bisa sebagai media hiburan dan yang tidak kalah penting adalah media kontrol serta sebagai pilar demokrasi ke-4. Sementara DR.Tria lebih banyak menyorot penting profesionalisme kerja wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan ( UKW). Beberapa tahapan untuk bisa mengikuti UKW juga disampaikan oleh Tria. Yg dalam keseharian UMJ Sudah menggandeng banyak relasi. Sebut misalnya BPJS, UMS. UMB ( universitas Muhammadiyah Bandung), Muhammadiyah Solo. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab untuk eksplorasi materi  dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari para peserta yang antusias mengikuti diskusi yang hangat dan banyak hal yang menyemangati para penggiat literasi AfiliasiMu. Reportase  H. Ashari MPI PDM Sleman Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

Peluncuran dan Bedah Buku “Haji Fachrodin, Lokomotif Literasi dan Pers Islam”

Yogyakarta, Pdmsleman.Or.Id Peluncuran dan Bedah Buku “Haji Fachrodin, Lokomotif Literasi dan Pers Islam”, karya Roni Tabroni, M.Si berlangsung di lantai 4 Graha Suara Muhammadiyah di Jalan KH. Ahmad Dahlan 107 Yogyakarta pada Senin, 12 Agustus 2024. Dihadiri oleh Prof. Dr. Muchlas, MT, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Denni Asy’ari, MA, Dt Marajo, Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media Suara Muhammadiyah, serta sejumlah tamu undangan. Haji Fachrodin atau sebelumnya bernama Djazoeli merupakan tokoh penting di balik kelahiran majalah Suara Muhammadiyah. Ada banyak fakta tentang kiprah dan dedikasinya sebagai pahlawan pena. Dalam paparannya, Roni Tabroni, MSi, yang juga wakil ketua MPI PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa “ penyebaran pembaharu Islam itu rata-rata dengan media tulisan, jadi polanya selalu sama bahkan jejak langkahnya bisa diikuti melalui tulisan yang diterbitkan. Sehingga menjadi penting untuk menjadikan tokoh Fachrodin sebagai tokoh pers di Indonesia ini tetapi juga tokoh pers Islam”. Selanjutnya Roni Tabroni, menguraikan bahwa tokoh Fachrodin bukan hanya tokoh pers Muhammadiyah dan tokoh pers Islam saja tetapi beliau adalah tokoh pers secara umum dimana Fachrudin juga menyuarakan tidak hanya keagamaan tapi juga pesan-pesan kebangsaan, pesan-pesan kemerdekaan dari penjajah, bagaimana menggerakkan berbangsa dan bernegara, juga pentingnya melawan kolonial, pentingnya melawan kemiskinan dan keterbelakangan. Semangat itu tidak hanya menjadikan tokoh pers Indonesia tetapi juga tokoh pers Islam dan Muhammadiyah. Bahkan Fachrodin itu plus, tidak hanya tokoh pers tapi juga penggerak, aktivis, tokoh politik, penceramah, bahkan seorang tokoh yang bisa jadi melebihi Hamka karena Fachrodin adalah pengusaha yang tidak terdapat pada diri Hamka. Jadi sangat komplit. Oleh karena itu buku ini tidak hanya menjelaskan tokoh literasi dan pers saja tetapi lebih dari itu. Fachrodin bukan seseorang yang dibesarkan melalui pendidikan bangku sekolah tetapi memiliki rasa ingin tahu yang tinggi melalui pendidikan non formal bahkan aktivitas kecil beliau lebih kuat ketika bergaul dengan Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah sebagai mentornya serta pengaruh lain yang membuat Fachrodin dicap kekiri-kirian. Haji Fachrodin diakui pemikirannya radikal, berjiwa berani namun masih kental nilai keagamaan. Kemampuan jurnalistiknya tetap dalam kerangka dakwah amar makruf nahi mungkar, namun bercorak progresif/berkemajuan. Dalam paparan bedah buku ini Roni Tabroni mengutip dari Mu’arif bahwa Fachrodin pernah ingin rehat berhenti dari Muhammadiyah dengan niat ingin fokus berbisnis mengelola usaha dan keluarga tetapi KH. Ahmad Dahlan menolaknya. Selain penulis buku Roni Tabroni, M.Si, tampil juga narasumber dari Suara Muhammadiyah yakni Mua’rif, M.Pd yang memperkuat keberadaan Haji Fachrodin dalam buku ini. Lebih lanjut dapat disimak buku ini, siapa itu Haji Fachrodin, bagaimana masa kecilnya, bagaimana aktivitas pergerakan literasi dan pers yang dilakukan ketika itu sampai berdirinya Suara Muhammadiyah sebagai majalah yang masih eksis sampai saat ini ditengah tumbangnya media cetak dan majalah bergengsi mulai berhenti. Menurut H Wahdan Arifudin S.Pd, KS SMPM 1 Tempel dan Pamuji Subekti S.Si, KS SMKM 2 Turi MPI PDM Sleman dua orang peserta utusan MPI PDM Sleman menandaskan “ Buku ini dapat menginspirasi para pembacanya, karena ditulis dengan bahasa kekinian, juga menambah koleksi bacaan tentang tokoh pergerakan, tokoh literasi dan pers serta sangat penting bagi generasi muda dan juga kader Islam termasuk kader Muhammadiyah tentunya”. Reportase  H Wahdan Arifudin S.Pd, KS SMPM 1 Tempel, MPI PDM Sleman Foto  Pamuji Subekti S.Si, KS SMKM 2 Turi MPI PDM Sleman Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

Khotbah Jumat, MIRAS INDUK SEGALA KEJAHATAN

Sleman, Pdmsleman.Or.Id إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ, وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.: مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ. وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ رَحْمَةِ اللهِ. وَبُعْدٌ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ Kaum muslimin, Sidang Sholat Jum’at yang Allah rahmati, Islam memberikan perhatian pada setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal. Untuk menjaga akal dari kerusakan, Islam memberi larangan seputar minuman keras. Allah Ta’ala secara tegas melarang kita semua meminum minuman keras: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti?” [Qs Al-Ma’idah 90 – 91]. Bukan hanya meminumnya yang dilarang, bahkan termasuk siapapun yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah r melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam hadits tersebut terdapat konsekuensi bahwa segala perbuatan yang mendukung keberadaan miras adalah haram. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah bahwasannya khamr atau miras adalah induk dari segala kejahatan dan kerusakan. Diriwayatkan, dalam khutbahnya, khalifah Utsman bin Affan menyerukan: “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut memerintahkan pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata, “Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku tanpa izin. Siapa yang akan percaya kepadamu?”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun  berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil. Khalifah Utsman bin Affan lantas berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas, bahwa menenggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka. Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak, seperti tindak kriminal maupun efek buruk bagi kesehatan, sebagaimana telah kita ketahui bersama. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah Bukan hanya menimbulkan kerugian dan kesengsaraan di dunia saja, miras juga menimbulkan dosa besar dan siksa yang berat di akhirat. Sebabnya adalah: Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Rasulullah r bersabda: مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Rasulullah r bersabda: لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga, shalat peminum khamar tidak diterima selama 40 hari. Rasulullah ﷺ bersabda: الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ. فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Itulah diantara akibat minum khamr. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّه هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آِلهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعدُ: Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, Sangat disayangkan, Ada sebuah fatwa nyeleneh yang mendorong merebaknya miras, yaitu pendapat bahwa pelegalan miras adalah untuk kemashlahatan. Padahal sangat jelas di dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman : يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah 219). Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun ada manfaat dari miras, namun tetaplah berdosa. Mafsadat dan bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat. Dari sini kita melihat, bahwa kebijakan pihak berwenang seharusnya tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya pihak berwenang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi merusak dan menimbulkan kehancuran bagi rakyat, seperti investasi di bidang minuman keras. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia. Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh miras, …

Loading

PDM Sleman Gelar Kunjungan Silaturrahmi ke PCM Se-Daerah Sleman

Sleman, Pdmselan.Or.Id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman tahun 2024 ini mengadakan kunjungan silaturrahmi ke PCM se-Daerah Sleman dalam rangka merealisir program unggulan PDM Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM serta mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini. Menurut H. Nasirun, Wakil Ketua PDM Sleman, “Tujuan silaturrahmi ini adalah untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM. Kami juga ingin mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini.” Dengan demikian, kegiatan dari PDM maupun PCM diharapkan terlaksana secara sinergis. Beberapa masukan diharapkan dapat diakomodir bersama antara Daerah dan Cabang untuk menggairahkan dan mensinergikan gerak dan langkah persyarikatan di Sleman secara optimal, harmonis, dan berkemajuan. Kunjungan silaturrahmi ini berlangsung sejak Juli sampai Agustus 2024, dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: PDM Sleman juga memiliki 6 program unggulan untuk tahun 2022-2027, yaitu: Dengan adanya program unggulan ini, diharapkan PDM Sleman dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan persyarikatan Muhammadiyah di Sleman.

Loading

Lazismu Daerah Sleman dan LLB Buka Peluang Usaha UMKM untuk Masyarakat

Sleman, Pdmsleman.Or.Id Lazismu Daerah Sleman, LLB (Laju Lancar Barokah), dan Majelis Ekonomi PDPM bergabung membuka peluang usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan layak dengan hasil yang lumayan. Dalam kegiatan ini, Lazismu Daerah Sleman dan LLB membuka lapak-lapak ayam potong segar yang dapat dijadikan sebagai peluang usaha bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki pekerjaan yang layak dan menghasilkan pendapatan yang lumayan. Namun, tidak lupa bahwa kegiatan ini juga memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menyisihkan zakat, infak, maupun sedekah ke Lazismu. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Lazismu Daerah Sleman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam kesempatan ini, Lazismu Daerah Sleman dan LLB juga berharap dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kesadaran yang lebih baik akan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah.

Loading

Gerakan Wakaf Uang PDM Sleman

Tempel, Pdmsleman.Or.Id Wakaf merupakan instrumen keagamaan yang sudah sangat tua. Meski demikian, selama ini wakaf lebih dipahami sebatas wakaf tanah. Dan Muhammadiyah cukup mendapat kepercayaan umat untuk diserahi asset berupa tanah. Permasalahannya akselerasi pemanfaatan tanah wakaf tidak berbanding lurus dengan penghimpunan dana untuk memenuhi amanat wakif sehingga beberapa tanah wakaf belum dapat didayagunakan. Berkenaan hal tersebut PP Muhammadiyah melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf melaunching platform “wakafmu” sebagai instrumen untuk menghimpun wakaf uang atau wakaf melalui uang. Menyambut hal tersebut MPW ( Majelis Pemberdayaan Wakaf ) PDM Sleman  melakukan sosialisasi wakafmu dengan membagikan media yang memudahkan umat berdonasi wakaf pada Sabtu 27 Juli 2024 bertempat di Gedung Dakwah Darul Ulum PCM Tempel. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan Kunsiroh PDM Sleman. Menurut R. Agung Nugraha selaku Ketua MPW PDM Sleman “ melalui QRIS, umat dan warga dapat melakukan wakaf uang dengan alternatif mauquf ‘alaih (penerima manfaat) untuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial. Pun dapat ber wakaf melalui uang untuk pembebasan tanah dan pembangunan gedung dakwah PDM Sleman, pembangunan RS PKU Muh Pakem ataupun program pembangunan lainnya”. Reportase (ran) MPW PDM Sleman Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading