Yogyakarta, Pdmsleman.Or.Id Peluncuran dan Bedah Buku “Haji Fachrodin, Lokomotif Literasi dan Pers Islam”, karya Roni Tabroni, M.Si berlangsung di lantai 4 Graha Suara Muhammadiyah di Jalan KH. Ahmad Dahlan 107 Yogyakarta pada Senin, 12 Agustus 2024. Dihadiri oleh Prof. Dr. Muchlas, MT, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Denni Asy’ari, MA, Dt Marajo, Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media Suara Muhammadiyah, serta sejumlah tamu undangan. Haji Fachrodin atau sebelumnya bernama Djazoeli merupakan tokoh penting di balik kelahiran majalah Suara Muhammadiyah. Ada banyak fakta tentang kiprah dan dedikasinya sebagai pahlawan pena. Dalam paparannya, Roni Tabroni, MSi, yang juga wakil ketua MPI PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa “ penyebaran pembaharu Islam itu rata-rata dengan media tulisan, jadi polanya selalu sama bahkan jejak langkahnya bisa diikuti melalui tulisan yang diterbitkan. Sehingga menjadi penting untuk menjadikan tokoh Fachrodin sebagai tokoh pers di Indonesia ini tetapi juga tokoh pers Islam”. Selanjutnya Roni Tabroni, menguraikan bahwa tokoh Fachrodin bukan hanya tokoh pers Muhammadiyah dan tokoh pers Islam saja tetapi beliau adalah tokoh pers secara umum dimana Fachrudin juga menyuarakan tidak hanya keagamaan tapi juga pesan-pesan kebangsaan, pesan-pesan kemerdekaan dari penjajah, bagaimana menggerakkan berbangsa dan bernegara, juga pentingnya melawan kolonial, pentingnya melawan kemiskinan dan keterbelakangan. Semangat itu tidak hanya menjadikan tokoh pers Indonesia tetapi juga tokoh pers Islam dan Muhammadiyah. Bahkan Fachrodin itu plus, tidak hanya tokoh pers tapi juga penggerak, aktivis, tokoh politik, penceramah, bahkan seorang tokoh yang bisa jadi melebihi Hamka karena Fachrodin adalah pengusaha yang tidak terdapat pada diri Hamka. Jadi sangat komplit. Oleh karena itu buku ini tidak hanya menjelaskan tokoh literasi dan pers saja tetapi lebih dari itu. Fachrodin bukan seseorang yang dibesarkan melalui pendidikan bangku sekolah tetapi memiliki rasa ingin tahu yang tinggi melalui pendidikan non formal bahkan aktivitas kecil beliau lebih kuat ketika bergaul dengan Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah sebagai mentornya serta pengaruh lain yang membuat Fachrodin dicap kekiri-kirian. Haji Fachrodin diakui pemikirannya radikal, berjiwa berani namun masih kental nilai keagamaan. Kemampuan jurnalistiknya tetap dalam kerangka dakwah amar makruf nahi mungkar, namun bercorak progresif/berkemajuan. Dalam paparan bedah buku ini Roni Tabroni mengutip dari Mu’arif bahwa Fachrodin pernah ingin rehat berhenti dari Muhammadiyah dengan niat ingin fokus berbisnis mengelola usaha dan keluarga tetapi KH. Ahmad Dahlan menolaknya. Selain penulis buku Roni Tabroni, M.Si, tampil juga narasumber dari Suara Muhammadiyah yakni Mua’rif, M.Pd yang memperkuat keberadaan Haji Fachrodin dalam buku ini. Lebih lanjut dapat disimak buku ini, siapa itu Haji Fachrodin, bagaimana masa kecilnya, bagaimana aktivitas pergerakan literasi dan pers yang dilakukan ketika itu sampai berdirinya Suara Muhammadiyah sebagai majalah yang masih eksis sampai saat ini ditengah tumbangnya media cetak dan majalah bergengsi mulai berhenti. Menurut H Wahdan Arifudin S.Pd, KS SMPM 1 Tempel dan Pamuji Subekti S.Si, KS SMKM 2 Turi MPI PDM Sleman dua orang peserta utusan MPI PDM Sleman menandaskan “ Buku ini dapat menginspirasi para pembacanya, karena ditulis dengan bahasa kekinian, juga menambah koleksi bacaan tentang tokoh pergerakan, tokoh literasi dan pers serta sangat penting bagi generasi muda dan juga kader Islam termasuk kader Muhammadiyah tentunya”. Reportase H Wahdan Arifudin S.Pd, KS SMPM 1 Tempel, MPI PDM Sleman Foto Pamuji Subekti S.Si, KS SMKM 2 Turi MPI PDM Sleman Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
Sleman, Pdmsleman.Or.Id إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ, وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.: مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ. وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ رَحْمَةِ اللهِ. وَبُعْدٌ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ Kaum muslimin, Sidang Sholat Jum’at yang Allah rahmati, Islam memberikan perhatian pada setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal. Untuk menjaga akal dari kerusakan, Islam memberi larangan seputar minuman keras. Allah Ta’ala secara tegas melarang kita semua meminum minuman keras: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti?” [Qs Al-Ma’idah 90 – 91]. Bukan hanya meminumnya yang dilarang, bahkan termasuk siapapun yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah r melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam hadits tersebut terdapat konsekuensi bahwa segala perbuatan yang mendukung keberadaan miras adalah haram. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah bahwasannya khamr atau miras adalah induk dari segala kejahatan dan kerusakan. Diriwayatkan, dalam khutbahnya, khalifah Utsman bin Affan menyerukan: “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut memerintahkan pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata, “Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku tanpa izin. Siapa yang akan percaya kepadamu?”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil. Khalifah Utsman bin Affan lantas berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas, bahwa menenggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka. Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak, seperti tindak kriminal maupun efek buruk bagi kesehatan, sebagaimana telah kita ketahui bersama. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah Bukan hanya menimbulkan kerugian dan kesengsaraan di dunia saja, miras juga menimbulkan dosa besar dan siksa yang berat di akhirat. Sebabnya adalah: Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Rasulullah r bersabda: مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Rasulullah r bersabda: لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga, shalat peminum khamar tidak diterima selama 40 hari. Rasulullah ﷺ bersabda: الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ. فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Itulah diantara akibat minum khamr. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّه هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آِلهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعدُ: Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, Sangat disayangkan, Ada sebuah fatwa nyeleneh yang mendorong merebaknya miras, yaitu pendapat bahwa pelegalan miras adalah untuk kemashlahatan. Padahal sangat jelas di dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman : يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah 219). Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun ada manfaat dari miras, namun tetaplah berdosa. Mafsadat dan bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat. Dari sini kita melihat, bahwa kebijakan pihak berwenang seharusnya tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya pihak berwenang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi merusak dan menimbulkan kehancuran bagi rakyat, seperti investasi di bidang minuman keras. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia. Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh miras, …
Sleman, Pdmselan.Or.Id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman tahun 2024 ini mengadakan kunjungan silaturrahmi ke PCM se-Daerah Sleman dalam rangka merealisir program unggulan PDM Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM serta mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini. Menurut H. Nasirun, Wakil Ketua PDM Sleman, “Tujuan silaturrahmi ini adalah untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM. Kami juga ingin mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini.” Dengan demikian, kegiatan dari PDM maupun PCM diharapkan terlaksana secara sinergis. Beberapa masukan diharapkan dapat diakomodir bersama antara Daerah dan Cabang untuk menggairahkan dan mensinergikan gerak dan langkah persyarikatan di Sleman secara optimal, harmonis, dan berkemajuan. Kunjungan silaturrahmi ini berlangsung sejak Juli sampai Agustus 2024, dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: PDM Sleman juga memiliki 6 program unggulan untuk tahun 2022-2027, yaitu: Dengan adanya program unggulan ini, diharapkan PDM Sleman dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan persyarikatan Muhammadiyah di Sleman.
Sleman, Pdmsleman.Or.Id Lazismu Daerah Sleman, LLB (Laju Lancar Barokah), dan Majelis Ekonomi PDPM bergabung membuka peluang usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan layak dengan hasil yang lumayan. Dalam kegiatan ini, Lazismu Daerah Sleman dan LLB membuka lapak-lapak ayam potong segar yang dapat dijadikan sebagai peluang usaha bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki pekerjaan yang layak dan menghasilkan pendapatan yang lumayan. Namun, tidak lupa bahwa kegiatan ini juga memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menyisihkan zakat, infak, maupun sedekah ke Lazismu. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Lazismu Daerah Sleman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam kesempatan ini, Lazismu Daerah Sleman dan LLB juga berharap dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kesadaran yang lebih baik akan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah.
Tempel, Pdmsleman.Or.Id Wakaf merupakan instrumen keagamaan yang sudah sangat tua. Meski demikian, selama ini wakaf lebih dipahami sebatas wakaf tanah. Dan Muhammadiyah cukup mendapat kepercayaan umat untuk diserahi asset berupa tanah. Permasalahannya akselerasi pemanfaatan tanah wakaf tidak berbanding lurus dengan penghimpunan dana untuk memenuhi amanat wakif sehingga beberapa tanah wakaf belum dapat didayagunakan. Berkenaan hal tersebut PP Muhammadiyah melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf melaunching platform “wakafmu” sebagai instrumen untuk menghimpun wakaf uang atau wakaf melalui uang. Menyambut hal tersebut MPW ( Majelis Pemberdayaan Wakaf ) PDM Sleman melakukan sosialisasi wakafmu dengan membagikan media yang memudahkan umat berdonasi wakaf pada Sabtu 27 Juli 2024 bertempat di Gedung Dakwah Darul Ulum PCM Tempel. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan Kunsiroh PDM Sleman. Menurut R. Agung Nugraha selaku Ketua MPW PDM Sleman “ melalui QRIS, umat dan warga dapat melakukan wakaf uang dengan alternatif mauquf ‘alaih (penerima manfaat) untuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial. Pun dapat ber wakaf melalui uang untuk pembebasan tanah dan pembangunan gedung dakwah PDM Sleman, pembangunan RS PKU Muh Pakem ataupun program pembangunan lainnya”. Reportase (ran) MPW PDM Sleman Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
SLEMAN, Pdmsleman.Or.id Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 05/EDR/1.0/1/2023 tentang penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Sertifikat Halal pada seluruh produk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. PP Muhammadiyah telah menyampaikan bahwa amal usaha di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah yang mengusahakan atau mengedarkan produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelih, wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikasi halal. Sleman satu-satunya PDM yang sudah memiliki LP4H (Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal) dan pada bulan Juli dan Agustus 2024 ini ada program pembuatan “Sertifikat Halal Regular gratis”, PDM Sleman mendorong agar di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) maupun warga Muhammadyah yang memiliki usaha Kuliner pro aktif memanfaatkan program tersebut yang akan difasilitasi LP4H PDM SLEMAN. Sebagai informasi, sertifikat Halal terbagi menjadi 2 jenis : Kedua jenis sertifikat Halal tersebut dapat dibantu oleh tim LP4H Sleman untuk mendapatkan Subsidi 100%. Maka dari itu LP4H PDM Sleman mengadakan “Sosialisasi Sertifikasi Halal Regular”. Acara ini ditujukan kepada Amal Usaha Muhammadiyah bidang ekonomi se- Sleman. Acara yang dihadiri sekitar 20 an orang tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 15.15 – 17.30 WIB di Gedung PDM Sleman Pendowoharjo, Sleman. Acara yang dimotori oleh Mohammad Hasan, S.H.I, Kurnia Widyadimulya, dan Fatkhani Azka berjalan dengan lancar. Setelah pembukaan, dipresentasikan materi tentang sertifikasi halal, urgensi, dan dampaknya. Setelah itu dipresentasikan regulasi untuk mendapatkan sertifikat halal serta dilanjutkan dengan tanya jawab. Drs. Sutarman, M.A. selaku Ketua Lembaga Pengkajian, Pengawasan, dan Pendampingan Produk Halal menargetkan dengan adanya sosialisasi ini, 50 UMKM di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah dapat mengikuti sertifikasi halal demi menciptakan lingkungan kuliner halal yang berkemajuan. Reportase (Arsyad Arifi) Editor Arief Hartanto SE, MPI PDM Sleman
Sleman, Pdmsleman.Or.Id Momentum Tahun baru Hijriyah 1446 bertepatan Ahad 7 Juli 2024 dimanfaatkan dengan kajian ketarjihan oleh PDM Sleman melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Sleman dengan dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Sleman, Majelis Tarjih dan Majelis Tabligh PDM Sleman serta Majelis Tabligh dan Ketarjihan PDA Sleman, perwakilan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Kabupaten Sleman. Sebagaimana kita ketahui bahwa awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah diwarnai perbedaan. Meski pemerintah dalam kalendernya menetapkan Tahun Baru Islam jatuh pada Ahad (7/7/2024), Nahdlatul Ulama justru menetapkannya pada Senin (8/7/2024). Sementara mulai tahun ini Muhammadiyah meninggalkan kriteria Wujudud Hilal dan beralih ke Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Dalam paparan awal yang disampaikan oleh Dr. Oman Fathurrahman, M.Ag (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah) menyampaikan bahwa “ Kalender Islam penting untuk meningkatkan citra Islam di dunia yang selama ini berbeda”. Bahkan di Indonesia ini ada 4 jenis perbedaan lebaran yakni, An Nadzir di Gowa, Naksabandiyah di Padang Pariaman, Muhammadiyah dan pemerintah. Bahkan lebaran lalu di Panggang Gunungkidul ada Jamaah Aolia mengadakan Sholad Idul Fitri lebih dulu 2 hari dari pada Muhammadiyah dan pemerintah Kendala menggunakan kalender hijriyah global tunggal ini ternyata tidak dari luar tapi dari dalam kita sendiri. Kalender ini berbeda dengan wujudul Hilal. Secara sederhana prinsip utama dari Kalender Hijriyah Global Tunggal adalah satu hari satu tanggal di seluruh dunia seperti halnya kalender masehi. Nanti diharapkan tidak ada lagi perbedaan, namun di Indonesia masih ada perbedaan antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Sebenarnya Muhammadiyah tidak berbeda dengan pemerintah tetapi pemerintah yang berbeda dengan Muhammadiyah karena menentukan tanggal lebih awal dari pada pemerintah. Dalam sambutannya ketua PDM Sleman H. Harjaka, S.Pd, S.Ag, MA, menyatakan bahwa pertemuan ini diprakarsai oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Sleman dengan materi sosialisasi kalender global. Menurut Harjaka jika menggunakan wujudul hilal itu bersumber Al Qur’an. “Jadi kita jelas sekali bahwa 1 Muharram ini hari ini Ahad, bertepatan dengan 7 Juli 2024 dan hal ini berbeda dengan tetangga sebelah yang 1 Muharram besok Senin 8 Juli 2024. Hidup ini urap atau gudangan dan hal ini tidak masalah karena berbeda. Warga Muhammadiyah itu mencerahkan dan menggembirakan. Jika kita ditanya tentang tanggal maka bukan karena kita warga Muhammadiyah namun juga karena disiplin ilmu matematika yakni ada bilangan epsilon, dimana kurang dari nol itu negative tapi lebih dari nol itu positif.” Selanjutnya Drs. H. Sri Purnomo, M.Si yang mewakili sohibul bait karena Ibu Bupati Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo berkegiatan di luar menyampaikan pamit dalam kajian ketarjihan ini. “Selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran di pendopo rumah dinas Bupati dan mohon maaf jika suk-sukan”. Sri Purnomo juga pernah belajar dengan H. Basit Wahid tokohMuhammadiyah terkait kalender dan berbagai kalender lain, diantaranya kalender jawa, kalender Sultan Agung dan lainnya. Pada akhirnya ketua Majelis Tarjih PDM Sleman Drs. Achmad Affandi, M.Si menyampaikan bahwa kajian ini nanti rutin dengan materi terkini dan aktual tentang ketarjihan dan bulan Agustus nanti Insya Allah akan dilaksanakan bertempat di Masjid As Syifa PDM Sleman atau PKU Muhammadiyah Sleman. Reportase H. Wahdan Arifudin S.Pd PCM Godean, MPI PDM Sleman. Editor : Arief Hartano SE, MPI PDM
Depok, Pdmsleman.Or.Id Bertempat di aula SD Muhammadiyah Condong Catur Sleman, Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Badan Kerjasama Sekolah (BKS) SMP Muhammadiyah Daerah Sleman pada Kamis pagi sampai siang (27/6) mengadakan acara Sosialisasi Kurikulum Pendidikan ISMUBA Tahun 2024 sehubungan dengan telah disahkan dan diberlakukannya Kurikulum Pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab (ISMUBA) Tahun 2024 oleh Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala sekolah,, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dan Wakil Kepala Sekolah Urusan ISMUBA dari masing-masing SMP Muhammadiyah se Daerah Sleman. Dalam sambutannya, H. Surakhmad, S.Pd menyampaikan pertama, Metode pembelajaran Ismuba : holistik integratif. kedua, Semua guru karyawan adalah guru Ismu (minimal). Al Islam, Kemuh, BHS. Arab. Review kurikulum, strukturnya A. Al Islam B. Kemuh dan mulok. C. Extrakurikuler TS HW IPM. Hrs ada kokurikuker dan pembiasaan. Yang akan menjadi ruh sekolah. KS buat kebijakan Karena Ismuba lebih sedikit maka masuk ke kokurikuler, pembiasaan dan pengembangan karakter. Ketiga, Pengembangan karakter ini yang paling berat. Kita ini adalah pewaris pada nabi, bagaimana anak kita karakternya kuat. Maka al Islam, kurikulum, kokurekukier itu tdk bisa terpisah, harus holistik integraif. Karakter ini lebih utama dibanding pengetahuan yang lain. Maka penyempurnaan akhlaq manusia. Maka nanti pada MGMP, bagaimana mengembangkan karakter ini, perencanaan pelaksanaan dan penilaiannya yang bukan hanya pengetahuan melainkan sikap dan ketrampilan. Keempat, Tantangan Waka Ismuba adalah mengembangkan karakter, Karena Al Islam menyempurnakan akhlaq manusia. Adapun materi sosialisasi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan oleh wakil sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF, Abdullah Mukti, S.Pd, M.Pd serta diskusi dan tindaklanjut implementasi di masing-masing sekolah. Dalam pemaparannya Abdulah Mukti, S.Pd, M.Pd berangkat dari rasional visi pengembangan berdasarkan tanfidz keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022`disampaikan bahwa “ transformasi pendidikan dasar dan menengah berbasis Al Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai karakter utama, holistik, dan integratif, serta menghasilkan lulusan berkemajuan dengan etos pembelajar sepanjang hayat yang mampu menjawab kebutuhan zaman dengan tata kelola pendidikan unggul yang berdaya saing global dan inklusif”. Selanjutnya Program Strategis Majelis Dikdasmen PNF lainnya adalah sebagai berikut: Karakteristik Kurikulum ISMUBA Pertama, Berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai karakter utama. (Kurikulum ISMUBA mengedepankan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai karakter utama yang mendasari seluruh mata pelajaran dan kegiatan pembelajaran) Kedua, Holistik dan integratif. (Kurikulum ISMUBA mengintegrasikan berbagai aspek, seperti aspek spiritual, sosial, intelektual, dan emosional) Ketiga, Berorientasi pada peserta didik (Kurikulum ISMUBA disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan perkembangan peserta didik) Keempat, Fleksibel (Kurikulum ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan) Acara mendapat sambutan antusias dari para peserta menjelang tahun ajaran baru 2024/2025. Sukses PPDB SMP Muhammadiyah se-Daerah Sleman dan implementasi Kurikulum Ismuba yang sudah disempurnakan !!! Wahdan AF H. SPd, SMKM Tempel , MPI PDM Sleman
Sleman, Pdmsleman.Or.Id Bertempat di PKU Muhammadiyah Sleman, Sabtu 22 Juni 2024 diadakan sosialisasi tentang profil PKU Muhammadiyah Sleman, DSM (Dana Sehat Muhammadiyah), Hipertensi dan TBC oleh dokter dari RSU PKU Muhammadiyah Sleman. Dihadapan kepala sekolah dan guru SD SMP SMA/K Muhammadiyah Sleman dan sekitarnya RSU PKU Muhammadiyah Sleman mengadakan acara sosialisasi beberapa hal terkait kesehatan. Acara diawali dengan sosialisasi tentang PKU Muhammadiyah Sleman, dimana PKU Muhammadiyah Sleman mula-mula diinisiasi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman sejak 2017 kemudian 2019 kantor PDM Sleman diubah menjadi RSU PKU Sleman. Sejak 2019 menggandeng PKU Muhammadiyah Gamping sehingga sejak 23 Februari 2024 mendapat ijin operasional. RSU PKU Muhammadiyah Sleman termasuk rumah sakit umum tipe C non pendidikan. Didukung dengan SDM terdiri dari dokter spesialis ada 14 serta dokter umum ada 12, perawat, bidan ada 5 tenaga dan didukung dengan tenaga kesehatan lain dan tenaga non kesehatan. Sambutan oleh PDM Sleman disampaikan oleh MPKU (Majelis Pembinaan Kesejahteraan Umum) PDM Sleman, Drs. H. Nadjmudin, M.Par “Bahwa AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) harus kita dukung bersama atau berjamaah. Diantaranya melalui dana sehat untuk segenap siswa dan guru. Dengan dana sehat akan membantu sekolah dan AUM lain. Sinergi harus terus dilakukan agar keberlangsungan AUM terus meningkat. Di Muhammadiyah slogan Dana sehat/BPJS Muhammadiyah, “Banyak pahala jaminan surga”. Selanjutnya disampakan materi terkait DSM atau Dana Sehat Muhammadiyah oleh Apt. Siti Salimah, S.Si., MPH tentang keunggulan mengikuti program DSM baik bagi siswa dan guru Muhammadiyah dengan pembayaran ringan pertahun Rp 49.500,- sudah mendapat pelayanan kesehatan berupa periksa rutin di sekolah dan fasilitas kesehatan lain. Acara sesi terakhir disampaikan sosialisasi terkait hipertensi dan TBC dari dokter RSU PKU Muhammadiyah Sleman. Reportase H. Wahdan A. S.Pd . KS SMPM 1 Tempel MPI PDM Sleman Editor Arief HArtanto SE MPI PDM Sleman