Tempel, Pdmsleman.Or.Id Gen Z, sebuah generasi yang penuh dengan warna- warni karakter yang kadang sangat mengkhawatirkan. Mereka tumbuh Bersama berkembangnya gadget dan tehnologi inforn=masi yang membersaianya. Mereka tumbuh berkembang di dalamnya, belajar darinya, bahkan hidup bersamanya (gadget itu). Akibatnya adalah settingan norma dalam pikirannya adalah setingan gad get,bukan hasil pendidikan moral dan perilaku yang terpola dan terencana. Pola pikiran dan perilaku mereka cenderung mengikuti apa yang ada di gadget. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan, karena remaja remaja kita terdidik oleh nilai yang entah berasal dari mana dan banyak sekali bertentangan dengan norma keseharian hidup kita. Mereka cenderung menjadi insan insan yang cuek, tak peduli lingkungan sekitar, tak banyak tahu tentang adab, tata krama dan lain sebagainya. Padahal, dalam masyarakat kita banyak wasiat wasiat yang luhur. Oleh karenanya, sebagai orang tua apalagi ibu, tidak boleh kecolongan mengandalkan gadget sebagai sarana edukasi anak dan hal ini amat berbahaya. “ Anak anak Gen Z dewasa ini tampaknya kering akan siraman warisan nilai luhur bangsa. Berbagi wasiat bukanlah sekedar harta, tetapi juga persoalan warisan inteletual dan moral”. Sebagaimana disampaikan Dra. Mutia Hariati Hussin, M. Si, dosen senior di Prodi Hubungan Internasional UMY di depan 60-an pimpinan Cabang Aisyiyah se Cabang Tempel, sebagai bagian dari Pengabdian Masyarakat Skema khusus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada ahad 1 Maret 2026. “Ayo ibu-ibu, sebagai madrasah pertama dan garda depan pendidikan bagi generasi muda penerus bangsa, kita gunakan lagi pepatah dan peribahasa sebagai wasiat yang berguna untuk menjadi pedoman hidup. Ingat, bumi tempat kita hidup adalah ‘pinjaman’ dari anak cucu kita. Mari hidupkan pepatah, hijaukan desa, kembalikan bumi kepada anak cucu kita dalam kondisi yang nyaman untuk hidup dimasa depan”, tegas Bu Mutia. Ber-wasiat bukan hanya mewariskan harta tetapi juga nilai moral, etika, atau filosofi hidup yang dijaga oleh keluarga atau komunitas dan diwariskan dari generasi ke generasi. Wasiat juga bisa berupa pepatah dan peribahasa seperti misalnya, “alon-alon waton kelakon’, “Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit” atau “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Ini adalah bentuk wasiat budaya yang mengajarkan kesabaran, kerja sama, dan solidaritas. Dalam Kehidupan Sehari-Hari, orang tua mewariskan nasihat tentang kejujuran, kerja keras, dan kesederhanaan sebagai wasiat moral. Desa atau masyarakat adat dapat melestarikan pepatah tradisional sebagai wasiat kolektif, yang mengatur hubungan sosial dan menjaga harmoni, dan di level nasional wasiat para pendiri bangsa berupa semboyan atau falsafah hidup, misalnya Bhinneka Tunggal Ika, menjadi pedoman bersama yang harus terus dijaga. Secara Filosofis, wasiat dalam bentuk pepatah/peribahasa adalah penjaga identitas budaya yang menjadi pedoman hidup. Ia berfungsi sebagai jembatan antar generasi, memastikan agar generasi berikutnya tetap berpegang pada nilai luhur sehingga nilai kebijaksanaan tidak hilang ditelan zaman. Berbagi Wasiat menegaskan bahwa berbagi bukan hanya soal harta, tetapi juga soal warisan intelektual dan moral . Rep Roy PCM Tempel Editor arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()