![]()
Tag Archives: #PDMSleman
Ikuti, Live Kajian Hari Bermuhamadiyah PDM Sleman
LIVE STREAMINGKAJIAN HARI BERMUHAMMADIYAH PDM KABUPATEN SLEMAN 🗓 Jumat, 20 September 2024⏰ 13.00 – Selesai🎙 Prof. Dr. Ir. Sukamta, S.T., M.T., IPM Subscribe + Nyalakan Lonceng nggih 🔔
![]()
LazisMu PDM Sleman Gelar Kegiatan Fundraising Strategies
Sleman, Pdmsleman.Or.Id LazisMu PDM Sleman menggelar kegiatan Fundraising Strategies pada Senin, 9 September 2024, bertempat di Café Soewaramoe SM Tower Malioboro di Ruang Meeting Lt.8, yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ketua Kantor Layanan Lazismu (KLL) se-Kabupaten Sleman, serta dihadiri Lazismu Wilayah dan perwakilan MPI PDM Sleman. Acara dimulai dengan Shalat Isya’ di Musholla SM Tower dan santap malam di Café yang berada di lantai 8 Gedung SM Tower Malioboro. Pimpinan LazisMu Sleman, Syinta Brata, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan test ombak apakah para pengurus KLL Lazismu se-Sleman ingin maju dan berkembang. “Fundraising dalam penghimpunan zakat infak shodaqoh di Sleman sangat penting dan alhamdulillah tahun kemarin berhasil terkumpul dana sekitar Rp. 11 Milyard berdasarkan audit,” ujarnya. H. Nasirun, wakil ketua PDM Sleman, menekankan bahwa sinergi penghimpunan dan pengelolaan ZIS dengan pimpinan keberhasilannya tidak bisa dipisahkan. “Tingkat daerah dengan PDM jangan sampai terpisah, hal itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, begitu juga dengan cabang dan ranting,” ujarnya. Kegiatan ini juga diisi dengan materi Fundraising Strategies “Fundraiser Hebat, Fundraiser Berstrategi” oleh Ronny Megas Soekamo, Supervisor Trainer Lazismu Jateng. Menurutnya, menjadi amil yang handal dan professional harus dibekali dengan ilmu dan mental serta mindset menjadi amil sebuah kebanggaan dan focus serta punya teknik komunikasi dalam efektif fundraising. Selain itu, materi Digital Marketing juga disampaikan oleh Yosep Andi Setyawan, Sekretaris HIPMI DPC Bantul, yang merupakan pakar pemasaran online handal serta membukakan wawasan mengenai digital marketing dalam pengelolaan Lazismu. Peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan teknis secara lebih detail dan mendalam di bulan Oktober mendatang. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para pengurus KLL Lazismu se-Sleman dalam menghimpun dan mengelola zakat infak shodaqoh,” ujar Brata kepada Arief Hartanto MPI PDM Sleman disela acara. Kegiatan Fundraising Strategies ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah awal dalam meningkatkan kemampuan para pengurus KLL Lazismu se-Sleman dalam menghimpun dan mengelola zakat infak shodaqoh, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat infak shodaqoh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reportase/Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()
Profil PRM Wonokerto 2 -Penilaian PRM Wonokerto 2 Turi Oleh Tim Asesor LPCRPM PWM DIY
Turi, Pdmsleman.Or.Id Pimpinan Ranting Muhammadiyah Wonokerto 2 Turi menyambut kunjungan Tim Asesor LPCRPM PWM DIY pada Ahad, 01 September 2024. Tim Asesor yang hadir terdiri dari Rahmad Khairul dari LPCRPM PMW DIY, Dwi Bagus Irawan dari MPKS PWM DIY, dan Afia Nuriska dari PWA DIY yang akan melakukan penilaian Ranting Unggul tahun 2024. Penilaian Cabang dan Ranting unggul merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua Cabang dan Ranting memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat, sehingga dapat memudahkan penilaian dan evaluasi di masa depan. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, dan Mars ‘Aisyiyah. Dilanjutkan dengan sambutan, pemaparan profil PRM Wonokerto 2 dan pemeriksaan borang dengan kriteria penilaian meliputi aspek organisasi, administrasi, fisik, pelaksanaan program dan portofolio/ pilot project. Selain aspek tersebut, turut dinilai program yang diunggulkan atau keunikan dari sebuah Ranting yang dapat ditiru, dimodifikasi atau diterapkan di Ranting-Ranting lain. Sarno, Ketua PRM Wonokerto 2, menyampaikan bahwa “ bersyukur bahwa PRM Wonokerto 2 diajukan menjadi salah satu Ranting yang dinilai serta berharap adanya penilaian dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesesuaian Ranting dengan kaidah Persyarikatan”. Hal tersebut diamini oleh Rahmad Khairul selaku perwakilan dari Tim Asesor, yang menyampaikan bahwa “ adanya berbagai macam persiapan administrasi dan dokumentasi tidak hanya dilakukan untuk menghadapi penilaian Ranting Unggul atau hanya untuk mencari juara dan lebih dari itu adalah untuk menyesuaikan dengan kaidah Persyarikatan kemudian menerapkannya secara berkelanjutan” tutupnya. Reportase Anton Kurniawan PRM Wonokerto 2 Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()
Wakaf Uang Dan Wakaf Melalui Uang
Pakem, Pdmsleman.Or.Id Wakaf uang adalah perbuatan mewakafkan harta berupa uang yang disetorkan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang. (LKS-PWU) dimana dananya tetap di bank sebagai dana abadi. Uang tersebut dikembangkan oleh Bank (bersama Nadzir) dan hasilnya yang ditasharufkan untuk kemaslahatan umat baik bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun sosial. “ Disamping itu, ada juga nomenklatur wakaf melalui uang, dimana seseorang mewakafkan uang kepada Nadzir untuk langsung dimanfaatkan untuk keperluan wakaf, seperti pembelian tanah, pembelian material untuk bangunan dan semacamnya yang bersifat jangka panjang” . Hal tersebut disampaikan oleh R. Agung Nugraha ketika mensosialisasikan platform WAKAFMU, salah satu program Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman dalam rangkaian kunsiroh bertempat di SMP Muhammadiyah Pakem. Untuk memasifkan WAKAFMU tersebut, pada kesempatan ini secara simbolis diserahkan poster peraga sosialisasi oleh PDM Sleman kepada tiga cabang. PDM Sleman melaksanakan Kunjungan Silaturahmi (Kunsiroh) pada tanggal 31 Agustus 2024 dengan sasaran dan audien PCM Pakem, PCM Ngaglik dan PCM Turi lengkap dengan organisasi otonom dan Amal Usaha yang ada di tiga cabang tersebut. Sebagai pemateri, H. Nasirun, selaku wakil ketua PDM yang membidangi Majelis Pendayagunaan Wakaf, LazisMu dan LPCRM, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan ke 6 dari tujuh putaran yang direncanakan. Titik tekan yang disampakan antara lain : Optimalisasi dan penguatan Cabang, ranting dan ortom, Pengamanan asset wakaf Muhammadiyah termasuk masjid Muhammadiyah didalamnya, Pengadaan tanah dan pembangunan gedung PDM, Pembentukan Korp Muballigh Mujammadiyah di setiap cabang, Sikap Muhammadiyah Sleman terkait maraknya Minuman keras, hingga posisi Muhammadiyah Sleman dalam Pemilihan Kepala Daerah. Reportase (RAN) Editor Arief Hartanto MPI PDM SLeman
![]()
Muhammadiyah Sleman Sambut Tim Asesor Penilaian Cabang Unggulan 2024
Sleman, Pdmsleman.Or.Id Sabtu 31 Agustus 2024 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman bertempat di Gedung PDM Sleman menyambut kedatangan Tim Asesor Penilaian Cabang Unggulan Tahun 2024 di beberapa cabang Muhammadiyah di wilayah Sleman. Cabang-cabang yang dinilai adalah Muhammadiyah Minggir, Gamping, dan Kalasan, serta Pimpinan Ranting Wonokerto 2 Turi, Nogotirto Gamping, Masjid Al Barokah Pakem, Al Hikmah Sleman, dan Baiturrahman Depok. Penilaian ini akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. Dr. Yayan Suryana, Wakil Ketua PWM DIY, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bentuk ikhtiar Muhammadiyah dalam mendata kekuatan dakwah Muhammadiyah di tingkat cabang. “Dengan penilaian ini, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dakwah Muhammadiyah di setiap cabang, sehingga kita dapat memotivasi generasi muda untuk berdakwah dengan lebih baik,” ujarnya. Dalam sambutannya, DR. Ikhwan Ahada Ketua PWM DIY menekankan pentingnya perluasan ladang dakwah Muhammadiyah. “Muhammadiyah akan tetap eksis jika semua organ dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita perlu terus meningkatkan kualitas dakwah kita dan memperluas jangkauan kita,” katanya. Penilaian ini juga bertujuan untuk memotivasi cabang-cabang Muhammadiyah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas dakwah mereka. Dengan demikian, diharapkan Muhammadiyah dapat terus menjadi organisasi dakwah yang efektif dan efisien dalam menyebarkan ajaran Islam. Dalam kesempatan ini, Tim Asesor Penilaian Cabang Unggulan juga akan melakukan penilaian terhadap dokumentasi berdirinya cabang dan ranting Muhammadiyah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua cabang dan ranting memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat, sehingga dapat memudahkan penilaian dan evaluasi di masa depan. Nampak hadir pula dari PWM dr. Faesol beserta team, PDM Sleman hadir H. Sudarto, H. Nasirun dan Drs. H. Hadi Supanan. , Ketua Hj. Hanik R dan Jajaran PDA Sleman Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Muhammadiyah dapat terus meningkatkan kualitas dakwahnya dan menjadi organisasi dakwah yang lebih kuat dan efektif. Reportase M. Ridwan, SE PDM Sleman Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()
Pencerahan DR. H. Agung Danarto M.Ag PP Muhammadiyah Tentang Polemik Tambang Dalam Pengajian Lapanan Jumat Kliwon PDM Sleman
Seyegan, Pdmsleman.Or.Id Pimpinan darah Muhammadiyah Sleman dengan gelaran pengajian rutin Jum’at kliwon, kali ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024 siang di Masjid Al Kautsar, Mrincingan Margomulyo Sleman yang dipenuhi ratusan jama’ah yang dengan seksama mengikuti kajian, Pada kali ini menghadirkan Ustadz Dr. H. Agung Danarto M.Ag dari PP Muhammadiyah yang menyampaikan pengajian tentang pentingnya memahami hukum dasar dalam menambang sumber daya alam. Sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah Ayat 29 هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ Artinya: Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Menurut Ustadz Agung, Allah menciptakan bumi dan segala isinya untuk manusia, namun manusia harus memahami hukum dasar kebolehan dan kesucian dalam menambang sumber daya alam. “Menambang bukan hanya soal mengambil sumber daya alam, tapi juga harus memperhatikan cara menambangnya, untuk siapa, manfaat dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” katanya. Sumber daya alam seperti batubara, minyak bumi, nikel, emas, dan uranium memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam menambang sumber daya alam tersebut, manusia harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang timbul. “Contohnya, tambang batubara meninggalkan lubang besar dan menghilangkan mata air, tanaman, dan lain-lain. Tambang emas dan perak juga memerlukan proses ekstraksi yang dapat mencemari lingkungan,” tambahnya. Sumber daya manusia Muhammadiyah di bidang tambang memadai, hal ini dengan adanya 5 Perguruan Tinggi yang punya Prodi Pertambangan di Kalimantan Timur, Mataram, Tasikmalaya, Maluku Utara serta SMK ada 32 jurusan yang dekat dengan pertambangan dan alat berat Disisi lain proses menambang ini juga ada mafsadatnya, bahwa dalam menambang sumber daya alam, manusia harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Konsesi tambang dapat beririsan dengan milik perorangan atau tanah adat, sehingga dapat menimbulkan konflik,”.Selain itu, Ustadz Agung juga mengkritik praktik pertambangan swasta yang luas dan dapat menguasai sumber daya alam. “Ijin pertambangan swasta yang luas dapat dipotong sebagian oleh pemerintah dan diberikan kepada ormas, sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa Muhammadiyah akan terbeli atau terkooptasi oleh rezim, Insha Allah Muhammadiyah tidak akan terkooptasi serta tidak akan kehilangan daya kritisnya terhap rezim sesuai spirit amar makruf nahi munkar ,” kata Ustadz Agung. Ustadz Agung menekankan bahwa Muhammadiyah harus mewakili rakyat kebanyakan dan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam menambang sumber daya alam. “Muhammadiyah akan berusaha memberikan Best Practise dan jika gagal, maka ijin akan dikembalikan kepada Pemerintah,” kata Ustadz Agung. Dalam pengajian ini, Ustadz Agung juga mengingatkan bahwa para pendidik kita banyak yang masih memiliki honor yang dibawah UMR, sehingga perlu diadakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan salah satu upaya untuk pemberdayaan umat. Reportase NCP LHKP PDM, H Wahdan A MPI PDM Sleman Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()
Khotbah Jumat, MIRAS INDUK SEGALA KEJAHATAN
Sleman, Pdmsleman.Or.Id إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ, وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.: مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ. وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ رَحْمَةِ اللهِ. وَبُعْدٌ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ Kaum muslimin, Sidang Sholat Jum’at yang Allah rahmati, Islam memberikan perhatian pada setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal. Untuk menjaga akal dari kerusakan, Islam memberi larangan seputar minuman keras. Allah Ta’ala secara tegas melarang kita semua meminum minuman keras: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti?” [Qs Al-Ma’idah 90 – 91]. Bukan hanya meminumnya yang dilarang, bahkan termasuk siapapun yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah r melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam hadits tersebut terdapat konsekuensi bahwa segala perbuatan yang mendukung keberadaan miras adalah haram. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah bahwasannya khamr atau miras adalah induk dari segala kejahatan dan kerusakan. Diriwayatkan, dalam khutbahnya, khalifah Utsman bin Affan menyerukan: “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut memerintahkan pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata, “Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku tanpa izin. Siapa yang akan percaya kepadamu?”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil. Khalifah Utsman bin Affan lantas berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas, bahwa menenggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka. Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak, seperti tindak kriminal maupun efek buruk bagi kesehatan, sebagaimana telah kita ketahui bersama. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah Bukan hanya menimbulkan kerugian dan kesengsaraan di dunia saja, miras juga menimbulkan dosa besar dan siksa yang berat di akhirat. Sebabnya adalah: Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Rasulullah r bersabda: مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Rasulullah r bersabda: لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga, shalat peminum khamar tidak diterima selama 40 hari. Rasulullah ﷺ bersabda: الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ. فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Itulah diantara akibat minum khamr. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّه هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آِلهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعدُ: Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, Sangat disayangkan, Ada sebuah fatwa nyeleneh yang mendorong merebaknya miras, yaitu pendapat bahwa pelegalan miras adalah untuk kemashlahatan. Padahal sangat jelas di dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman : يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah 219). Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun ada manfaat dari miras, namun tetaplah berdosa. Mafsadat dan bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat. Dari sini kita melihat, bahwa kebijakan pihak berwenang seharusnya tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya pihak berwenang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi merusak dan menimbulkan kehancuran bagi rakyat, seperti investasi di bidang minuman keras. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia. Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh miras, …
Continue reading “Khotbah Jumat, MIRAS INDUK SEGALA KEJAHATAN”
![]()
PDM Sleman Gelar Kunjungan Silaturrahmi ke PCM Se-Daerah Sleman
Sleman, Pdmselan.Or.Id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman tahun 2024 ini mengadakan kunjungan silaturrahmi ke PCM se-Daerah Sleman dalam rangka merealisir program unggulan PDM Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM serta mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini. Menurut H. Nasirun, Wakil Ketua PDM Sleman, “Tujuan silaturrahmi ini adalah untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM. Kami juga ingin mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini.” Dengan demikian, kegiatan dari PDM maupun PCM diharapkan terlaksana secara sinergis. Beberapa masukan diharapkan dapat diakomodir bersama antara Daerah dan Cabang untuk menggairahkan dan mensinergikan gerak dan langkah persyarikatan di Sleman secara optimal, harmonis, dan berkemajuan. Kunjungan silaturrahmi ini berlangsung sejak Juli sampai Agustus 2024, dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: PDM Sleman juga memiliki 6 program unggulan untuk tahun 2022-2027, yaitu: Dengan adanya program unggulan ini, diharapkan PDM Sleman dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan persyarikatan Muhammadiyah di Sleman.
![]()
PERNYATAAN SIKAP (PDM) KABUPATEN SLEMAN
Sleman, Pdmsleman.Or.Id PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH (PDM) KABUPATEN SLEMAN ATAS MARAKNYA BERDIRI PEREDARAN DAN / ATAU PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
![]()