134 SK GTP Muhammadiyah Sleman Angkatan 1 Tahun 2024, Upaya Wujudkan Guru Tetap Persyarikatan Berkualitas

Sleman, Pdmslemna.Or.Id Selasa 27 Agustus 2024,Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman bersama Majelis Dikdasmen dan PNF yang diketuai H.Surakhmad, S.Pd melaporkan bahwa SK GTP (Guru Tetap Persyarikatan) angkatan 1 tahun 2024 telah diluncurkan. Sebanyak 136 SK Guru Tetap Persyarikatan telah siap untuk memulai tugasnya sebagai pendidik di sekolah-sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Sleman. Dalam acara peluncuran yang berlangsung di SMK Muhammadiyah 1 Sleman, Wakil Ketua PDM Drs AS Ardani menyampaikan sambutan yang menginspirasi. Ia mengatakan bahwa ada tiga tipe orang bekerja, yaitu orang terbaik, orang baik, dan orang yang bekerja di AUM (Asal Usaha Muhammadiyah ) yang merusak. “Kita harus menjadi orang terbaik, bukan hanya orang baik. Orang baik hanya melakukan pekerjaan dengan baik, tetapi orang terbaik melakukan pekerjaan dengan sangat baik dan memiliki komitmen yang tinggi,” kata Drs AS Ardani. Dengan diluncurkannya SK GTP angkatan 1 tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Sleman serta dapat menjadi contoh bagi guru-guru lainnya dan dapat meningkatkan prestasi siswa-siswi di sekolah. “Kita harus memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dengan demikian, kita dapat menciptakan generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia,” . Peluncuran SK GTP angkatan 1 tahun 2024 ini juga dihadiri oleh pimpinan sekolah-sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Sleman, serta perwakilan dari Majelis Dikdasmen dan PNF. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah dan menciptakan generasi yang lebih baik. Dengan demikian, Muhammadiyah Sleman terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah dan menciptakan generasi yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia. Reportase M. Ridwan, SE PDM Sleman Editor   Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

DR. Tafsir “ Dakwah Lewat Kekuasaan Sangat Penting”

Sleman, Pdmsleman.Or.Id PDM Sleman Gelar Pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman Bertempat di aula lantai 3 Sekretariat Daerah  Kabupaten Sleman pada Ahad 25 Agustus 2024. Pengajian Pimpinan kali ini  dihadiri oleh Pimpinan PDM, PDA, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah baik tingkat Daerah, Cabang serta Ortom, kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh peserta yang hadir sekitar 135 orang Pimpinan yang terdiri dari PDM, PCM, PCA, PM, NA, BKS se Muhammadiyah Sleman. Dalam kesempatan itu hadir Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I.Y Dr.Muh Ikhwan Ahada,M.Ag serta Dr. Tafsir,S.Ag.,MA memberikan materi dalam kegiatan terbut. Dr. Ikhwan Ahada dalam kesempatan kali ini menyampaikan bahwa “  GJDJ ( Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah )  yakni usaha Muhammadiyah untuk membina sekelompok orang atau keluarga yang tempat tinggalnya saling berdekatan dengan Komponen GJDJ terdiri dari pamong atau pembina jamaah, anggota jamaah, dan aktivitas dakwah. Oleh karenanya harus diterjemahkan dengan memperluas dakwah secara makro sehingga Islam harus hadir berdiaspora dalam semua lini kehidupan kekinian”. Berikutnya Muhammadiyah di Cabang dan Ranting diharapkan berkreasi dengan dakwah komunitas, sesuai dengan kondisi Cabang dan Ranting masing-masing serta  Cabang dan Ranting selalu melaksanakan dakwahnya dengan berpegangan Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Sementara pencerahan dari Ketua PWM Jateng DR. Tafsir menekankan betapa Definisi fiqih yang berkembang selama ini perlu ditata ulang, karena masyarakat yang sudah kuat kulturnya sulit menerima perubahan pemahaman. “ Dakwah lewat kekuasaan sangatlah penting, karena lebih luas jangkauannya dan lebih tinggi daya pengaruhnya terhadap rakyat/maayarakat” tambahnya. Selain itu dakwah lewat pilar pendidikan dan pilar kesehatan relarif sudah cukup, tapi dakwah lewat pilar Ekonomi masih sangat kurang, maka kedepan dakwah melalui pilar ekonomi ini harus ditingkatkan. Reportase HM. Nasirun PDM Sleman. Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman.

Loading

Pencerahan DR. H. Agung Danarto M.Ag PP Muhammadiyah Tentang Polemik Tambang Dalam Pengajian Lapanan Jumat Kliwon PDM Sleman

Seyegan, Pdmsleman.Or.Id Pimpinan darah Muhammadiyah Sleman dengan gelaran pengajian rutin Jum’at kliwon, kali ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024 siang di Masjid Al Kautsar, Mrincingan Margomulyo Sleman yang dipenuhi ratusan jama’ah yang dengan seksama mengikuti kajian, Pada kali ini menghadirkan Ustadz Dr. H. Agung Danarto M.Ag  dari PP Muhammadiyah yang menyampaikan pengajian tentang pentingnya memahami hukum dasar dalam menambang sumber daya alam. Sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah Ayat 29 هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ Artinya: Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Menurut Ustadz Agung, Allah menciptakan bumi dan segala isinya untuk manusia, namun manusia harus memahami hukum dasar kebolehan dan kesucian dalam menambang sumber daya alam. “Menambang bukan hanya soal mengambil sumber daya alam, tapi juga harus memperhatikan cara menambangnya, untuk siapa, manfaat dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” katanya. Sumber daya alam seperti batubara, minyak bumi, nikel, emas, dan uranium memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam menambang sumber daya alam tersebut, manusia harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang timbul. “Contohnya, tambang batubara meninggalkan lubang besar dan menghilangkan mata air, tanaman, dan lain-lain. Tambang emas dan perak juga memerlukan proses ekstraksi yang dapat mencemari lingkungan,” tambahnya. Sumber daya manusia Muhammadiyah di bidang tambang memadai, hal ini dengan adanya 5 Perguruan Tinggi yang punya Prodi Pertambangan di  Kalimantan Timur, Mataram, Tasikmalaya, Maluku Utara serta SMK ada 32 jurusan yang dekat dengan pertambangan dan alat berat Disisi lain proses menambang ini juga ada mafsadatnya, bahwa dalam menambang sumber daya alam, manusia harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Konsesi tambang dapat beririsan dengan milik perorangan atau tanah adat, sehingga dapat menimbulkan konflik,”.Selain itu, Ustadz Agung juga mengkritik praktik pertambangan swasta yang luas dan dapat menguasai sumber daya alam.  “Ijin pertambangan swasta yang luas dapat dipotong sebagian oleh pemerintah dan diberikan kepada ormas, sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa Muhammadiyah akan terbeli atau terkooptasi oleh rezim, Insha Allah Muhammadiyah tidak akan terkooptasi serta tidak akan kehilangan daya kritisnya terhap rezim sesuai spirit amar makruf nahi munkar ,” kata Ustadz Agung. Ustadz Agung menekankan bahwa Muhammadiyah harus mewakili rakyat kebanyakan dan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam menambang sumber daya alam. “Muhammadiyah akan berusaha memberikan Best Practise dan jika gagal, maka ijin akan dikembalikan kepada Pemerintah,” kata Ustadz Agung. Dalam pengajian ini, Ustadz Agung juga mengingatkan bahwa para pendidik kita banyak yang masih memiliki honor yang dibawah UMR, sehingga perlu diadakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan salah satu upaya untuk pemberdayaan umat. Reportase  NCP LHKP PDM, H Wahdan A MPI PDM Sleman Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

PIDATO KEBANGSAAN HUT RI-79 | “INDONESIA BERNYAWA MENUJU INDONESIA RAYA”

Muhammadiyah Channel Refleksi Haedar Nashir di HUT ke 79 RI YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak segenap warga bangsa untuk sama-sama melakukan refleksi dalam momentum HUT ke 79 RI. Haedar mengatakan, merayakan kemerdekaan tentu mengandung rasa gembira sebagai ekspresi kesyukuran atas karunia Tuhan yang sangat berharga. Namun kegembiraan mesti disertai penghayatan akan makna merdeka dan nilai-nilai dasar yang menjadi nyawa Indonesia. Agar kegembiraan itu tidak bersifat lahiriah semata, apalagi berubah menjadi pestapora. “Apakah Pancasila saat ini benar-benar dijadikan ruh, jiwa, atau nyawa dalam penyelenggaran dan kebijakan membangun Negara Republik Indonesia? Apakah seluruh warga dan pemimpin Indonesia senantiasa berpikir, bersikap, dan bertindak di atas landasan nilai utama Pancasila. Pancasila tidak menjadi jargon dan kata-kata belaka,”jelas Haedar pada Jumat (16/8) di Yogyakarta. Haedar mengatakan Pancasila niscaya menjadi praktik hidup berbangsa dan bernegara yang luhur dan utama. Wujudkan dan praktikkan Pancasila dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan kebijakan-kebijakan publik secara nyata. “Kekuasaan dalam pemerintahan negara di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga-lembaga bentukan pemerintahan lainnya haruslah berdiri tegak di atas nilai dasar Pancasila dan konstitusi Indonesia. Agama dan kebudayaan menjadi nilai luhur yang membentuk dasar moral dan etika berindonesia,”jelas Haedar. Haedar menekankan, ketika saat ini bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79, maka hayati dan praktikkan nilai-nilai dasar yang menjadi nyawa Negara Republik Indonesia itu. Jangan berhenti di kulit luar dan kesemerakkan lahiriah semata. “Bangunlah jiwa Indonesia agar lahir Indonesia Raya yang bernyawa. Yakni Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan dan cita-cita nasional yang digoreskan para pendiri negara. Bawalah negara dan bangsa tercinta ini pada cita-cita luhurnya yang mulia,”imbuh Haedar. Rakyat Indonesia menderita ratusan tahun akibat kezaliman penjajah yang menikmati bumi dan kekayaan negeri ini. Di antara pejuang bangsa itu bahkan banyak yang tidak berpredikat Pahlawan Nasional, bahkan gugur tanpa nama. “Karenanya, jangan biarkan Indonesia saat ini nestapa apalagi mati suri karena raganya terlepas dari jiwanya. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, politik transaksional, politik dinasti, utang negara, salah urus dan penyimpangan dalam pengelolaan sumberdaya alam wujud dari penghianatan atas jiwa kemerdekaan Indonesia,”tegas Haedar. Haedar juga menegaskan bahwa kemerosotan moral, etika, dan segala tindakan buruk dalam berbangsa-bernegara merupakan bentuk perusakan jiwa Indonesia.“Kunci Indonesia Raya agar tetap bernyawa dan tidak salah arah dalam memperjuangkannya berada di pundak para pemimpin bangsa,”jelas Haedar. Haedar berpesan agar para pemimpin Indonesia berjiwa, berpikiran, bersikap, dan bertindak sejalan Pancasila, agama, kebudayaan, dan sejarah Indonesia nan sarat makna. Menjadi para pemimpin negarawan yang mengedepankan kepentingan Indonesia di atas kepentingan diri, kroni, dinasti, dan golongan sendiri. Haedar mengutip pidato Mr Soepomo yang mengingatkan: “Kepala Negara dan badan-badan Pemerintahan lain harus bersifat pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat. Negara harus bersifat badan penyelenggara, badan pencipta hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya.”. “Para pemimpin Indonesia harus sudah selesai dengan dirinya, dengan mengutamakan sikap memberi dan bukan meminta apalagi mencuri dari Indonesia,”tegas Haedar. Haedar mengutip pernyataan John F Kennedy, Presiden Amerika Serikat. “Jangan tanyakan apa yang negara ini berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu.” “Jangan sampai Indonesia Raya kehilangan nyawa karena warga dan elite bangsanya bertindak sekehendaknya. Menjadi elite dan warga pemburu kuasa, tahta, dan gemerlap dunia. Para pemimpin Indonesia termasuk para ilmuwannya, niscaya menjadi penjaga integritas kenegarawan berbasis nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan kebudayaan bangsa,”tutur Haedar. Terakhir, Haedar berpesan kepada para elite untuk menjaga kebenaran, moral, etika, pengetahuan, dan kemajuan bangsa. Mereka konsisten mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan berkorban sepenuh jiwa-raga. “Para elite negeri jangan sibuk membangun legasi dan kepentingan diri yang merusak nilai-nilai luhur dan membebani masa depan Indonesia. Jadilah elite dan warga penyebar kebaikan berbasis iman dan taqwa agar Tuhan memberkahi Indonesia. Keberhasilan Indonesia di bidang ekonomi, politik, dan kemajuan fisik sedigdaya apapun tidak akan bertahan lama jika negara dan bangsa kehilangan nilai-nilai luhur nan utama. Menjadi Indonesia tanpa nyawa!,”pungkas Haedar.

Loading

Khotbah Jumat, MIRAS INDUK SEGALA KEJAHATAN

Sleman, Pdmsleman.Or.Id إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ, وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.: مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ. وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ رَحْمَةِ اللهِ. وَبُعْدٌ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ Kaum muslimin, Sidang Sholat Jum’at yang Allah rahmati, Islam memberikan perhatian pada setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal. Untuk menjaga akal dari kerusakan, Islam memberi larangan seputar minuman keras. Allah Ta’ala secara tegas melarang kita semua meminum minuman keras: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti?” [Qs Al-Ma’idah 90 – 91]. Bukan hanya meminumnya yang dilarang, bahkan termasuk siapapun yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah r melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam hadits tersebut terdapat konsekuensi bahwa segala perbuatan yang mendukung keberadaan miras adalah haram. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah bahwasannya khamr atau miras adalah induk dari segala kejahatan dan kerusakan. Diriwayatkan, dalam khutbahnya, khalifah Utsman bin Affan menyerukan: “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut memerintahkan pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata, “Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku tanpa izin. Siapa yang akan percaya kepadamu?”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun  berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil. Khalifah Utsman bin Affan lantas berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas, bahwa menenggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka. Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak, seperti tindak kriminal maupun efek buruk bagi kesehatan, sebagaimana telah kita ketahui bersama. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah Bukan hanya menimbulkan kerugian dan kesengsaraan di dunia saja, miras juga menimbulkan dosa besar dan siksa yang berat di akhirat. Sebabnya adalah: Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Rasulullah r bersabda: مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Rasulullah r bersabda: لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga, shalat peminum khamar tidak diterima selama 40 hari. Rasulullah ﷺ bersabda: الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ. فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Itulah diantara akibat minum khamr. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّه هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آِلهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعدُ: Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, Sangat disayangkan, Ada sebuah fatwa nyeleneh yang mendorong merebaknya miras, yaitu pendapat bahwa pelegalan miras adalah untuk kemashlahatan. Padahal sangat jelas di dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman : يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah 219). Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun ada manfaat dari miras, namun tetaplah berdosa. Mafsadat dan bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat. Dari sini kita melihat, bahwa kebijakan pihak berwenang seharusnya tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya pihak berwenang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi merusak dan menimbulkan kehancuran bagi rakyat, seperti investasi di bidang minuman keras. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia. Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh miras, …

Loading

PDM Sleman Gelar Kunjungan Silaturrahmi ke PCM Se-Daerah Sleman

Sleman, Pdmselan.Or.Id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman tahun 2024 ini mengadakan kunjungan silaturrahmi ke PCM se-Daerah Sleman dalam rangka merealisir program unggulan PDM Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM serta mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini. Menurut H. Nasirun, Wakil Ketua PDM Sleman, “Tujuan silaturrahmi ini adalah untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM. Kami juga ingin mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini.” Dengan demikian, kegiatan dari PDM maupun PCM diharapkan terlaksana secara sinergis. Beberapa masukan diharapkan dapat diakomodir bersama antara Daerah dan Cabang untuk menggairahkan dan mensinergikan gerak dan langkah persyarikatan di Sleman secara optimal, harmonis, dan berkemajuan. Kunjungan silaturrahmi ini berlangsung sejak Juli sampai Agustus 2024, dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: PDM Sleman juga memiliki 6 program unggulan untuk tahun 2022-2027, yaitu: Dengan adanya program unggulan ini, diharapkan PDM Sleman dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan persyarikatan Muhammadiyah di Sleman.

Loading

Khotbah Jumat, MENCEGAH PEREDARAN MIRAS ADALAH WAJIB

Sleman, Pdmsleman.Or.Id الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ثُمَّ الَّذِي حَرَّمَ عَلَيْنَا الخَمْرَ، وَجَعَلَهُ رِجْسًا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ، لِمَا فِيهِ مِنْ أَضْرَارٍ عَظِيمَةٍ تُفْسِدُ العَقْلَ وَتُدَمِّرُ النَّفْسَ وَالمجْتَمَعَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، أَمَّا بَعْدُ. أَيُّهَا المؤْمِنُونَ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ فَوْزٌ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ هِيَ رَأْسُ كُلِّ خَيْرٍ. عِبَادَ اللَّهِ، يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فِي مُحْكَمِ التَّنْزِيلِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون–  المائدة: 90 Ma’asyiral hadlirin yang dirahmati Allah! Peredaran minuman keras—atau yang biasa disebut miras—khususnya di Yogyakarta belakangan makin menjamur dan memprihatinkan banyak kalangan. Miras merupakan minuman mengandung alkohol yang ternyata telah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat di provinsi yang Islami dan terpelajar seperti Yogyakarta ini. Tentu peredaran dan penjualan minuman beralkohol ini perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak, terutama sekali aparat pemerintah, karena sangat membahayakan generasi umat. Kesehatan jasmani maupun rohani terancam. Konsumsi miras juga bertentangan dengan nilai-nilai sosial, moral, agama, dan seluruh aspek perikehidupan masyarakat. Allah SWT tegas melarang umat Islam mengonsumsi miras dalam surah Al-Maidah: 90, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Miras jelas masuk kategori khamar. Dalam hadis, Rasulullah SAW memperingatkan kita tentang bahaya miras. Beliau bersabda: كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَمَا أَسْكَرَ مِنْ كُلِّ شَرَابٍ فَحَرَامٌ (رواه مسلم) “Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim) Kaidah fikih juga menyatakan: مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ “Apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” Ma’asyiral mustami’in yang diberkahi Allah! Miras diharamkan karena mudaratnya sangat besar. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman telah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran dan penjualan miras. Meski Kabupaten Sleman sudah memiliki peraturan daerah terkait miras, kenyataannya banyak pelanggaran terjadi yang dilakukan oleh penjual/pengedar miras. PDM Sleman mendesak Bupati Sleman untuk serius melakukan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan miras di Sleman. Juga mendesak DPRD Sleman untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras membuat para pengusaha merasa leluasa untuk membuka outlet tanpa khawatir akan sanksi yang tegas. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya mengonsumsi miras di masyarakat juga turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah outlet tersebut. Ma’asyiral muslimin yang dibagahiakan Allah! Kita wajib menentang maraknya outlet-outlet miras melalui berbagai cara. Menentang kemungkaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kemungkaran membawa dampak buruk tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi masyarakat. Dalam Islam, setiap Muslim diperintahkan untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ — آل عمران: 104 “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran 104). Mengonfirmasi ayat di atas, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis shahih: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ (رواه مسلم) “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan (mengingkari dengan hati) itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim). Mencegah peredaran dan penjualan miras harus dilakukan sejak sekarang. Jangan menunggu nanti. Dalam kaidah fikih disebutkan: الدَّرْءُ أَسْهَلُ مِنَ الرَّفْعِ “Menghindari kerusakan lebih mudah daripada memperbaikinya.” “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar, “Sedia payung sebelum hujan.” Outlet miras di Yogyakarta bukan satu atau dua. Dengan demikian, penolakan harus lebih kuat disuarakan. Muslim yang tidak menentang kemungkaran atau mendiamkannya berarti ikut serta dalam kemungkaran tersebut. Hal ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW: إِذَا عُمِلَتِ الخَطِيئَةُ فِي الأَرْضِ كَانَ مَنْ شَهِدَهَا فَكَرِهَهَا كَمَنْ غَابَ عَنْهَا وَمَنْ غَابَ عَنْهَا فَرَضِيَهَا كَمَنْ شَهِدَهَا (رواه أبو داود) “Jika suatu kesalahan dilakukan di muka bumi, maka siapa saja yang menyaksikannya dan membencinya adalah seperti orang yang tidak hadir menyaksikannya; dan siapa saja yang tidak hadir menyaksikannya tetapi meridainya, maka dia seperti orang yang hadir menyaksikannya.” (HR. Abu Dawud). Dalam kaitan itu, ulama kemudian merumuskan kaidah yang sangat bagus: الرَّاضِي بِالْمَعْصِيَةِ شَرِيكٌ فِي الْمَعْصِيَةِ “Orang yang meridhai kemaksiatan adalah bagian dari kemaksiatan itu.” Kaidah lain yang senada dengan itu adalah: السَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ “Orang yang diam dari kebenaran adalah setan bisu.” Sekali lagi, mencegah peredaran miras adalah wajib, karena peredaran miras itu termasuk kemungkaran. Mendiamkan kemungkaran sama dengan menyetujuinya. Padahal kemungkaran akan merusak tatanan moral dan spiritual masyarakat. أَكْتَفِي بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ, وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ، وَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ KHOTBAH KEDUA الحمدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، والصَّلاةُ والسَّلامُ عَلَى مُحَمَّدٍ أَشْرَفِ الْخَلْقِ وَالْمُرْسَلِينَ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ.  أيُّهَا المُسْلِمُونَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا أَمَرَ، وَانْتَهُوا عَمَّا نَهَى وَزَجَرَ، فَقَالَ جَلَّ وَعَلا: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَاجْعَلْ هَذَا البَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى، وَالعَفَافَ وَالغِنَى. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللَّهَ العَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ. أَقِيمُوا الصَّلَاةَ! Sleman, 28 Juli 2024 / 22 Muharram 1446 M. Husnaini, S.Pd.I., M.Pd.I., Ph.D. Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading