Tempel, Pdmsleman.Or.Id Perilaku perundungan atau bullying hingga kini masih menjadi persoalan serius yang kerap dijumpai di berbagai ruang kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, dunia pendidikan, hingga ruang digital. Banyak kasus terjadi tanpa disadari karena dianggap sebagai bentuk candaan. Padahal, praktik tersebut dapat menimbulkan luka psikologis mendalam serta menghilangkan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Menyikapi kondisi tersebut, Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Tempel menggelar pertemuan rutin anggota yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi anti-bullying. Acara ini berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Gedung Darul Ulum, Sanggrahan, Tempel. Kegiatan diikuti oleh pengurus dan anggota ‘Aisyiyah Cabang Tempel serta perwakilan ‘Aisyiyah ranting, sebagai bagian dari upaya penguatan peran perempuan dalam membangun lingkungan sosial yang aman dan berkeadaban. Sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti yang dilakukan secara sengaja dan berulang, sehingga membuat korban merasa tertekan, takut, serta tidak memiliki daya untuk melawan. Ia menegaskan bahwa bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan, meskipun tidak semua kekerasan dapat disebut sebagai bullying. “Semua bullying adalah kekerasan, tetapi tidak semua kekerasan merupakan bullying,” jelasnya. Sebagai contoh, membentak seseorang satu kali dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal, namun belum tentu masuk dalam kategori bullying. Sebaliknya, tindakan mengejek, merendahkan, atau mengucilkan individu yang sama secara berulang—baik secara langsung maupun melalui media digital seperti grup percakapan—merupakan bentuk bullying yang kerap terjadi dalam keseharian. Perempuan yang akrab disapa Bu Arum itu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan. Ia mengimbau agar orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang tidak wajar, karena hal tersebut bisa menjadi tanda awal anak mengalami perundungan atau kekerasan. “Orang tua perlu meningkatkan pengawasan, salah satunya dengan memantau penggunaan ponsel anak, mengedukasi agar tidak menerima pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal, serta membangun komunikasi yang terbuka dan hangat dengan anak,” ujarnya. Selain itu, ia juga menganjurkan agar anak dibiasakan berangkat dan pulang sekolah bersama teman-temannya sebagai langkah sederhana untuk meningkatkan rasa aman. Melalui kegiatan ini, ‘Aisyiyah menegaskan komitmennya terhadap pentingnya edukasi berbasis keluarga dan komunitas sebagai fondasi utama pencegahan bullying. Perempuan dipandang memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pendidik pertama dalam keluarga, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan berkeadilan. Rep Ratna Zuliastuti PRA Banyurejo Tempel Editor Arief Hartanto MPI PDM Sleman
![]()