Khotbah Jumat, MIRAS INDUK SEGALA KEJAHATAN

Sleman, Pdmsleman.Or.Id إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ, وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.: مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ. وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ رَحْمَةِ اللهِ. وَبُعْدٌ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ Kaum muslimin, Sidang Sholat Jum’at yang Allah rahmati, Islam memberikan perhatian pada setiap persoalan hidup, tidak terkecuali pada permasalahan akal. Untuk menjaga akal dari kerusakan, Islam memberi larangan seputar minuman keras. Allah Ta’ala secara tegas melarang kita semua meminum minuman keras: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dan menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kalian mau berhenti?” [Qs Al-Ma’idah 90 – 91]. Bukan hanya meminumnya yang dilarang, bahkan termasuk siapapun yang ikut andil di dalamnya. Dalam sebuah hadits disebutkan: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah r melaknat sepuluh perkara dalam khamr: (1) Yang membuatnya,(2) Yang minta dibuatkan,(3) Peminumnya, (4) Pembawanya, (5) Yang minta dibawakan, (6) Yang menuangkannya, (7) Penjualnya, (8). Pemakan hasilnya, 9. Pembelinya, 10. Yang minta dibelikan”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam hadits tersebut terdapat konsekuensi bahwa segala perbuatan yang mendukung keberadaan miras adalah haram. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Ingatlah bahwasannya khamr atau miras adalah induk dari segala kejahatan dan kerusakan. Diriwayatkan, dalam khutbahnya, khalifah Utsman bin Affan menyerukan: “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut memerintahkan pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata, “Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku tanpa izin. Siapa yang akan percaya kepadamu?”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun  berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil. Khalifah Utsman bin Affan lantas berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.” Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas, bahwa menenggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka. Kerusakan yang ditimbulkan akibat khamr sangatlah banyak, seperti tindak kriminal maupun efek buruk bagi kesehatan, sebagaimana telah kita ketahui bersama. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah Bukan hanya menimbulkan kerugian dan kesengsaraan di dunia saja, miras juga menimbulkan dosa besar dan siksa yang berat di akhirat. Sebabnya adalah: Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala. Rasulullah r bersabda: مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ “Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah). Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga. Rasulullah r bersabda: لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ “Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga, shalat peminum khamar tidak diterima selama 40 hari. Rasulullah ﷺ bersabda: الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ. فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً “Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang jahiliah.” (HR. Ath-Thabrani). Makna tidak diterima shalatnya maksudnya adalah tidak diberi pahala, walaupun ia tetap diperintahkan untuk shalat. Itulah diantara akibat minum khamr. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّه هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آِلهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعدُ: Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, Sangat disayangkan, Ada sebuah fatwa nyeleneh yang mendorong merebaknya miras, yaitu pendapat bahwa pelegalan miras adalah untuk kemashlahatan. Padahal sangat jelas di dalam Al-Quran, Allah Ta’ala berfirman : يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Qs Al-Baqarah 219). Ayat ini sudah jelas menerangkan bahwa meskipun ada manfaat dari miras, namun tetaplah berdosa. Mafsadat dan bahaya yang ditimbulkan lebih besar dan lebih dahsyat. Dari sini kita melihat, bahwa kebijakan pihak berwenang seharusnya tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya pihak berwenang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi merusak dan menimbulkan kehancuran bagi rakyat, seperti investasi di bidang minuman keras. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia. Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh miras, …

Loading

PDM Sleman Gelar Kunjungan Silaturrahmi ke PCM Se-Daerah Sleman

Sleman, Pdmselan.Or.Id Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman tahun 2024 ini mengadakan kunjungan silaturrahmi ke PCM se-Daerah Sleman dalam rangka merealisir program unggulan PDM Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM serta mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini. Menurut H. Nasirun, Wakil Ketua PDM Sleman, “Tujuan silaturrahmi ini adalah untuk menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PDM. Kami juga ingin mendengar langsung situasi dan kondisi yang ada di Cabang-cabang selama ini.” Dengan demikian, kegiatan dari PDM maupun PCM diharapkan terlaksana secara sinergis. Beberapa masukan diharapkan dapat diakomodir bersama antara Daerah dan Cabang untuk menggairahkan dan mensinergikan gerak dan langkah persyarikatan di Sleman secara optimal, harmonis, dan berkemajuan. Kunjungan silaturrahmi ini berlangsung sejak Juli sampai Agustus 2024, dengan jadwal kegiatan sebagai berikut: PDM Sleman juga memiliki 6 program unggulan untuk tahun 2022-2027, yaitu: Dengan adanya program unggulan ini, diharapkan PDM Sleman dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan persyarikatan Muhammadiyah di Sleman.

Loading

Musyker PCM Tempel di SMP Muhammadiyah 1 Tempel, Bersama Menuju Masyarakat Tempel Berkemajuan

Tempel, Pdmsleman.Or.Id Dengan mengambil tema, “Bersama menuju masyarakat Tempel berkemajuan”,  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tempel menggelar acara Musyawarah Kerja Cabang/Musykercab pada Ahad, 28 Juli 2024 di SMP Muhammadiyah 1 Tempel Jalan Tempel-Seyegan KM 5,5 Gendol, Sumberrejo, Tempel, Sleman.  Acara dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tempel, seluruh majelis PCM Tempel, PCA Tempel, PM dan NA Tempel, PRM dan PRA Sumberrejo, Kokam Tempel serta Kepala sekolah dan Guru karyawan SMP Muhammadiyah 1 Tempel. Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tempel, H. Samsul Alam, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran segenap hadirin bahwa kita harus terus mendukung AUM/Amal Usaha Muhammadiyah di Tempel diantaranya SMP Muhammadiyah 1 Tempel yang kita gunakan untuk Musykercab ini. Semoga semaikin maju dan berkembang. Aamiin. Dalam sambutan dan pembukaan oleh ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman, H. Harjaka, S.Pd, S.Ag, MA menyampaikan bahwa  “Musykercab yang dilaksanakan PCM Tempel ini kita apresiasi sebaik-baiknya kenapa? Sesungguhnya yang kita tulis itu yang kita kerjakan dan apa yang kita kerjakan harus kita tulis. Mudah-mudahan dalam musykercab ini dapat berjalan baik, berkemajuan dan mencerahkan. Muhammadiyah berkemajuan itu adalah memiliki 5 ciri pokok.” Pertama, Muhammadiyah tetap bertauhid dengan benar yakni tauhid ada tiga Rububiyah, Uluhiyah dan Asma wasifat. Rububiyah, artinya yakin tidak ada Rabb yang disembah kecuali Allah, Uluhiyah, yaitu tauhid yang benar-benar tidak ada ilah selain Allah, Allah adalah mengesakan seluruh bentuk ibadah kepada Allah, Asma wasifat, bahwa Allah itu mempunyai nama-nama dan sifat yang sangat baik perlu kita manifestasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ciri Kedua, Wasathiyah, maknanya jangan sampai bermakna harus ikut beribadah dengan agama lain tapi wasathiyah sesuai tuntunan Islam. Ciri ketiga melaksanakan agama yang rahmatan lil alamiin, kita harus menjaga kelestarian dan kekompakan dengan warganya. Ciri keempat, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa dalam Islam harus ada gerakan ijtihad dan tajdid/pembaharuan dalam metodologi. Ciri kelima, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunah. Sementara itu Sekretaris PCM Tempel H. Supardi, M.Pd menyampaikan pokok-pokok hasil Musykercab Muhammadiyah Tempel yang berlangsung dari pagi sampai jelang Ashar sebagai berikut: 1. Pendataan dan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf 2. Intensifikasi iuran organisasi 4. Optimalisasi penggalangan  LAZISMU dan peremajaan AmbulanMu 5. Intensifikasi kajian Islam warga Muhammadiyah dan pengembangan masjid 6. Revitalisasi pondok pesantren 7. Pendirian  BUMM Tempel 8. Peningkatan mutu pendidikan dasar Muhammadiyah di Tempel Semoga dengan berpegang teguh pada hasil-hasil Musykercab Muhammadiyah Tempel dapat menjadikan Muhammadiyah di Tempel lebih berkemajuan dan selalu mendapat ridho Allah SWT. Aamiin. Bravo PCM Tempel !!! Reportase H. Wahdan Arifudin S.Pd, KS SMPM 1 Tempel, MPI PDM Sleman Editor  Arief Hartanto MPI PDM Sleman

Loading

Sarasehan Pendidikan Di SMP Muhammadiyah 1 Tempel

Tempel, Pdmsleman.Or.Id Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, pada hari Jumat, 12 Juli 2024 SMP Muhammadiyah 1 Tempel mengadakan acara Sarasehan Pendidikan di ruang pertemuan sekolah setempat. Acara tersebut mengangkat tema “Peningkatan Layanan, Sinergitas dan Kualitas Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Ismuba di Era Digital”. Acara ini menghadirkan Abdullah Mukti, S.Ag., M.Pd., wakil sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pemateri dalam acara ini serta diikuti oleh seluruh guru, karyawan dan staf  SMP Muhammadiyah 1 Tempel. Dalam sambutannya Kepala sekolah Wahdan Arifudin, S.Pd. menyampaikan “ rasa terima kasih atas kerjasama dan perhatian segenap guru dan karyawan terlebih dengan kehadiran   Abdulah Mukti, S.Ag, M.Pd sebagai narasumber luar biasa dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyempatkan waktu untuk berbagi pengalaman, kiat sukses selama memimpin sekolah dan terus berkiprah memajukan sekolah Muhammadiyah di segenap penjuru Indonesia”.  Tema yang diambil tentang pelayanan atau service exelence, membangun sinergi dan kualitas pembelajaran terasa sangat penting di tengah-tengah persaingan sekolah yang semakin kompetitif baik sekolah negeri maupun swasta saat ini. Sarasehan sendiri merupakan wadah kegiatan untuk berdiskusi ataupun bertukar pikiran antar pihak yang bertujuan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian mencari solusi dari kendala-kendala yang terjadi. Abdullah Mukti menyampaikan ” di dalam lingkup Pendidikan, Pelayanan is “everything”, sehingga pelayanan sangat berpengaruh pada perubahan kualitas sekolah”. Terkait layanan harus menumbuhkan kepercayaan, yang terpenting untuk diwujudkan ada tiga hal yakni, membangun citra sekolah (Image Building); membangun kepercayaan (Trust Building); dan lembaga perwalian (Trust Institution). Dengan memberika pelayanan yang terbaik, sehingga dapat mewujudkan keberhasilan sekolah. Sinergitas dan Kualitas Pembelajaran dapat ditingkatkan melalui hal-hal kecil seperti dimulai dengan kebersihan dan kerapian sekolah. Dalam meningkatkan kualitas Pendidikan juga harus didasari dengan mindset, karena mindset merupakan kepercayaan yang akan menentukan reaksi dan pemaknaan seseorang terhadap situasi. Dalam mewujudkan perubahan dapat dicapai melalui tips berikut, a) harus punya mimpi untuk kedepannya (Dream); harus yakin (Believe); berdoa dan lakukan (Pray & Will). Dalam peningkatan layanan, sinergitas dan kualitas Pendidikan dapat diupayakan dengan berbagai hal. Terutama peranan Kepala Sekolah sebagai innovator yang artinya Kepala Sekolah sebagai penentu untuk bergerak dalam melakukan perubahan. Namun, tidak hanya Kepala Sekolah saja akan tetapi  berbagi peran antar Guru, Staf, dan karyawan harus senantiasa menciptakan ide atau hal-hal baru yang menarik dan ciptakan sigmentasi sekolah. Dalam era digital saat ini sekolah harus melakukan promosi yang tidak pernah berakhir (Never Ending Job Promoting). Dengan adanya perkembangan digital pada masa kini akan lebih memudahkan dalam melakukan promosi sekolah dengan memanfaatkan sosial media TikTok dan Instagram agar lebih banyak mencapai ketertarikan seseorang. Dengan adanya Sarasehan Pendidikan ini bertujuan dapat memotivasi guru dan dapat memberikan solusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan sekolah. Upaya yang menjadikan sekolah itu hebat dapat dimulai dari hal-hal kecil terlebih dahulu. Semoga dengan upaya yang dilakukan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam menuju SMP Muhammadiyah 1 Tempel berkembang pesat dan menjadi MUTESA JAYA. -Ayu Tri Utami, S.Pd., Guru SMP Muhammadiyah 1 Tempel

Loading